Pihak Kejaksaan Aceh Timur Memberikan Tanggapan Terkait Pemberitaan di Media Online

Kamis, 6 Juli 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Rabu 06Juli 2023, Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah melakukan klarifikasi terhadap 19 orang, yang terkait dengan berita media online www.detikkasus.com dengan judul “ Kadisdikbud Aceh Timur Dan Oknum Jaksa Diduga Lakukan “Pungli” Terhadap Kepala Sekolah Se-Kabupaten Aceh Timur”.

Bahwa dari hasil klarifikasi tersebut tidak ditemukan adanya pungutan liar(Pungli) terhadap kepala sekolah se-Kabupaten Aceh Timur sebagaimana yang diberitakan.

Bahwa sesuai dengan pasal 5 ayat (1) dan (2) dan (3) UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, bahwa Pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA  Liga Pelajar Taekwondo Danrem Cup 2024, Resmi Dibuka Danrem 043/Gatam

Oleh karena itu, setiap warga negara berhak mengajukan hak jawab dan hak koreksi jika berita Pers dirasa ada yang perlu di luruskan dengan mengacu pada kebenaran peristiwa dan sumber informasi.

Untuk itu, hak jawab ini merupakan hak dari pihak yang merasa adanya pemberitaan yang perlu diluruskan, sehingga, Media online wajib melayani hak jawab tersebut. Selain itu, hak jawab juga merupakan bentuk dari perwujudan negara Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. (SIARAN PERS
Nomor: PR – 82/Dsb.1 /07/2023) KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR

Darwin nainggolan

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru