PU Bina Marga Dan TR Provinsi Sumsel: 95 Paket Jalan Sudah Selesai

Rabu, 13 Januari 2021 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id– Kabid Jalan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Adrifan mengatakan, pada tahun 2020 terdapat 97 paket jalan dibawah kewenangan PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel. Dari total 97 paket tersebut, sebanyak 95 paket sudah selesai 100 persen. “Jadi dari 97 paket jalan, sudah 99,99 persen sudah selesai semua,” ujarnya saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (13/1/2021).

Adrifan menjelaskan, dari 97 paket jalan tersebut, ada 2 paket jalan yang mengalami keterlambatan. Yakni pertama jalan Ujan Mas berbatasan dengan Bengkulu.

“Kami buka dari kondisi semak belukar tapi sudah ada trasenya. Badan jalannya sudah dibentuk 8-10 meter, agregatnya sudah terhampar. Kita tunggu penyelesaiannya hingga 17 Februari, wajib selesai. Karena ada keterlambatan, dikenakan denda keterlambatan,” bebernya.

BACA JUGA  Akses Vital Jalan Provinsi di Tubaba Rusak Parah

Dia menuturkan, ada 1 paket lagi yang belum selesai. Dari data yang dilaporkan, progresnya sudah mencapai 95 persen, lokasinya Tanjung Kemuning OKUT. Diperkirakan 3-4 hari lagi akan selesai. “Berdasarkan regulasi, kontraktor diberi waktu perpanjangan waktu hingga 50 hari. Tapi keterlambatan pengerjaan dikenakan denda,” ucapnya.

“Kontraktor yang mendapat paket pengerjaan paket jalan, kalau ada kerusakan jalan akibat kesalahan kontraktor, kita beri waktu pemeliharaan 6 bulan. Mereka wajib memperbaiki,” tegasnya

Dia melanjutkan, di tahun 2020 dari 97 paket jalan diantaranya pembangunan jalan di Ujan Mas, exit tol Mesuji, akses jalan Musi 6 ke Wahid Hasyim, ada juga paket peningkatan jalan, perbaikan perbaikan. “Dari 97 paket, 95 paket semuanya sudah selesai semua. Dan 2 paket lagi masih dalam tahap penyelesaian,” paparnya.

BACA JUGA  Kapolres Soppeng Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Asusila dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ketika ditanya terkait perbaikan jalan dari Bantuan Gubernur, Adrifan mengungkapkan, Pemprov menganggarkan. “Untuk pengawasannya dilakukan PU Kabupaten dan Kota,” pungkasnya. (Ocha)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru