Puluhan Massa Geruduk Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagsel

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (DPP LAAGI) melakukan Unjuk Rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), pada Rabu (16/02).

Unjuk Rasa tersebut terkait dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terindikasi terjadi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Sukma Hidayat, SE selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan pihaknya mendatangi Kejati Sumsel untuk melaporkan Dugaan KKN di Balai Teknik Perkeretapian Kelas II Wilayah Sumbangsel yang diduga telah melakukan perjanjian sewa – menyewa lahan untuk dijadikan tempat menyimpan barang – barang Perkeretaapian.

“Kami menilai adanya dugaan indikasi KKN pada perjanjian sewa – menyewa lahan. Kami juga menduga adanya Mark Up pada perjanjian sewa lahan tersebut. Sedangkan lahan tersebut 1 Ha kebun harga tertinggi hanya sekitar 60 juta/Ha,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemilihan Icon Transmart Tahun 2022 di Kota Palembang

Sukma Hidayat juga selaku Ketua Umum DPP LAAGI membeberkan bahwa Satuan Kerja (Satker) Balai Teknik Perkeretapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan menyewa lahan seluas 15.441 meter persegi dengan angka sangat tinggi. “Nilai kontrak sewa lahan tersebut sebesar Rp. 1.244.985.000.00, dengan objek lahan itu terletak di Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim,” bebernya.

“Untuk itu, Kami meminta dan mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan Indikasi tindak pidana korupsi pada satker Balai Teknik Perkeretapian Kelas II Wilayah Sumbagsel,” pungkas Sukma.

Aksi unjuk rasa tersebut diterima langsung oleh Kasi Penkum Mohd Radyan, SH., mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. “Tinggal nanti kita lihat apakah memang yang dilaporkan itu sudah memenuhi undang – undang PP Nomor 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat untuk melaporkan tindak pidana korupsi,” katanya.

BACA JUGA  Dirjen PHU Pastikan Proses Pemvisaan Jemaah Haji Sudah Ditutup

“PT KAI itu kan BUMN dan ada penyertaan modal negara dalam bisnis perkeretaapian tersebut, sehingga memang dapat menjadi unsur atau objek tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (AN)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru