REI Sumsel Gelar Rakerda ke- VII

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) membuka Rakerda ke VII REI Sumsel dengan tema “Peran serta REI dalam mengatasi Backlog Perumahan di Sumsel”, bertempat di Hotel Novotel Palembang, pada Rabu (24/5/2023).

“Kita tau Sumsel kurang terhadap Backlog itu masih sekitar 400 ribu. Kalau kita hanya berharap dari perorangan itu membangun sendiri kapan selesai sedangkan pertumbuhan masyarakat terus bertambah jumlah banyak, maka kita harap REI dibantu oleh Developer akan mempersempit itu,” kata HD.

Untuk itu, Herman Deru ingin melalui Rakerda ke VII REI ini harus membuahkan hasil yang tidak hanya melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang bersifat internal tapi harus menjadi per izin bagi pemerintah atupun konsumen.

BACA JUGA  Resmikan Posko Rakyat Adil Makmur di hari Kedua Kampanye Terbuka, PRIMA Sumsel Pastikan 60 Persen Kemenangan Prabowo Gibran di Sumsel

Herman Deru mengatakan backlog di Sumsel cukup tinggi. Begitu banyak inovasi dan improvisasi dari pemerintah pusat dan DPP REI untuk dapat meningkatkan pertumbuhan rumah ini, bahkan sampai tadi ada bank tanah.

Namun menurut Herman Deru, REI sudah cukup matang untuk menghadapi fluktuasi yang sangat dinamis seperti ekonomi dan stabilitas politik. Apalagi baru saja melewati dari Covid-19 dimana saat ini masa pandemi menuju endemi.

Herman Deru mengajak REI agar setiap perumahan untuk diajak menanam komoditas yang mempengaruhi inflasi seperti cabe, tomat dan lainnya. Hal ini juga untuk merubah mindset tadinya membeli menjadi penghasil.

Sementara itu, Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim mengatakan Rakerda ke VII REI merupakan agenda tahunan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat mengeluarkan pokok-pokok pikiran dalam kontribusi pembangunan daerah Sumsel khususnya Nasional.

BACA JUGA  YMB dan PIKK PLN UPT Palembang berbagi Kebahagiaan Kepada Santri dan Santriwati DESA Qur’an Rumah Tahfiz Yatim Dhuafa

Zewwy Salim menyebut, sampai saat ini DPD REI memiliki kurang lebih 350 pengembang yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.

“Artinya setiap peningkatan jumlah menandakan isensitas pembangunan di Sumsel meningkat baik yang bersubsidi ataupun komersil,” ungkap ko Awi sapaan akrab Zewwy Salim kepada indodaily.co.

Menurut Awi, pihaknya siap merespon setiap pembahasan- pembahasan yang terjadi. Sebab hal tersebut merupakan modal dasar bagi REI.

“Selain agenda tahunan tapi juga Rakerda VII ini sebagai evaluasi dalam kinerja ke depan sehingga dapat mengatasi backlog dan memberikan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan perekonomian,” tutupnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru