Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Tubaba Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Rabu, 5 April 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pencurian motor berinisial AD (24) warga Gunung Batin Udik Kecamatan Terusan Nyunyai Kabupaten Lampung Tengah yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H mengungkapkan, dari hasil penyelidikan satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap di wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku di amankan di kediaman Pamannya yang beralamat di Jalan Tomat Jaga Baya II Kota Bandar Lampung. Pelaku biasa beroperasi saat malam hari dengan modus merusak kunci motor dengan Kunci T.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor sepeda motor Merk Honda Type Beat No.Pol BE 3605TL Warna Merah Putih, yang diparkir di depan Gereja Isa Almasih ( GIA ) di kelurahan Daya Murni dengan posisi stang tanpa terkunci” terang Kasat Rabu 05/04/2023.

BACA JUGA  Pencegahan Stunting, Kajati Bengkulu dan Kemenag Gelar Bimbingan Catin dan Pro-Tasting

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pencurian motor melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat sebanyak 1 kali dan TKP di Keluarahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 23.19.wib.

Adapun kronologis penangkapan, Pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 22.00 wib Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi berdasarkan keterangan dari masyarakat pelaku an AD berada di Kota Bandar Lampung Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang di duga berada di Wilayah Jaga Baya II Kota Bandara Lampung. Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat yang di backup Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung melakukan Lidik di sekitaran Jaga Baya II kota bandar lampung. Dari hasil lidik Tim berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku an AD

BACA JUGA  Trend Crypto Merupakan Salah Satu Aset Menjadi Pendapatan Negara

Kemudian pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekira pukul 13.30 pelaku an AD berhasil di amankan di kediaman Pamannya yang beralamat di Jalan Tomat Jaga Baya II Kota Bandar Lampung kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat.

“Dari hasil penangkapan ini, kita menemukan barang bukti 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Type Beat No.Pol BE 3605TL Warna Merah Putih, No.Sin : JM11E1302659,- No.Ka : MH1JM1117HK311067 STNK An.NURKAMIM,

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 362 KUHP dengan unsur-unsur, barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

BACA JUGA  AWNI Tubaba Adakan Rakerda Awal Tahun 2024

“Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” tuturnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” pungkasnya.(Joni St).

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru