Samsat Palembang IV Ajak Masyarakat Mamfaatkan Program Pemutihan Pajak

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Untuk meringankan beban pajak kendaraan dimasyarakat sekaligus menertibkan wajib pajak kendaraan yang menunggak pembayaran, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan gelar Pemutihan pajak hingga tanggal 23 Desember 2023.

Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Palembang IV , Agus Winardi, S.E., M.M. mengatakan melalui program pemutihan pajak kendaraan diharapkan dapat dimamfaatkan masyarakat agar dapat meringankan pokok tunggakan, denda dan bunga pajak kendaraan bermotor.

“Program Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk kendaraan Motor maupun Mobil, “ujarnya saat diwawancarai, jumat (09/12/2023).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel meliputi PKB dan BBNKB II, tunggakan PKB 2 tahun ke atas cukup membayar 1 tahun pokok tunggakan + 1 tahun pokok PKB berjalan. Pengurangan BBNKB II sebesar 50% termasuk mutasi dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan, bebas denda SWDKLLJ tahun lalu.

BACA JUGA  Komisi IV Dorong Transparansi Anggaran dalam Evaluasi LPJ Walikota Palembang 2024

“Alhamdulilah dengan adanya program yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan mengenai program pemutihan pajak sangat antusias dan dimamfaatkan oleh masyarakat,”ungkapnya.

Untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan dan memudahkan jangkauan masyarakat dalam membayar pajak di wilayah kerja Samsat Palembang Wilayah IV yang meliputi:
Kecamatan Ilir Timur II dan Ilir Timur III, Kecamatan Sako, Kecamatan Kalidoni dan kecamatan Sematang Borang, Samsat Palembang IV sudah mempunyai Samsat korner di Lemabang, PTC dan Mobil Samsat keliling. Untuk pembayaran melalui kantor Samsat Palembang IV dapat dilakukan pembayaran melalui transaksi QR code, dan dapat juga dengan pembayaran non tunai dengan mesin EDC.

“Selain bisa mendatangi tempat – tempat tersebut masyarakat juga dapat melakukan transaksi pembayaran melalui alfamart, Indomaret, Tokopedia, blibli,E-Dempo dan Signal,”Ujarnya.

BACA JUGA  Kesiapan BI Sumsel dalam Penyediaan Uang Kartal Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

”Kita juga mengajak masyarakat untuk dapat memamfaatkan program pemutihan pajak ini sebaik mungkin karena program pemutihan pajak kendaraan ini berakhir pada tanggal 23 Desember 2023, “Pungkasnya. (Al)

Berita Terkait

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!
Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:15 WIB

Buka Seleksi Daerah, Firdaus Hasbullah Bakar Semangat Atlet Panahan Sumsel: Ini Gerbang Menuju Panggung Nasional!

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:07 WIB

Respon Tegas Firdaus Hasbullah: Di Balik Absennya di Senam LLI, Ada Komitmen Pembinaan Atlet yang Tak Kalah Penting

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Berita Terbaru