Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Amankan Pengedar Sabu

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menangkap pria berinisial AR (39) Warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hamdani, S.H, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap AR terduga pelaku sebagai pengedar Sabu.

“Penangkapan tersangka pada Rabu (08/03/2023) sekira Pukul 18.00 Wib di sebuah pondok dalam kebun karet dusun II desa Betung barat kecamatan Abab kabupaten PALI, itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres PALI

Selanjutnya, personel Satuan Narkoba Polres PALI turun ke Tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. terhadap informasi tersebut dan ternyata benar bahwa tersangka sedang duduk didepan pondok semi permanen yang berada didalam kebun karet yg diduga sedang menunggu pembeli.

BACA JUGA  Dalam Sepekan Dua Oknum Kades di PALI Bermasalah dengan Wartawan

lalu Personil Sat Narkoba, Kemudian meringkus pelaku beserta barang bukti. ucapnya.

Ia mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa;

-2 (dua) paket plastik klip bening sedang yang kesemuanya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,41 gram.
– 1 (satu) tas merk Calvin Klein warna hitam
– 1 (satu) buah dompet bermotif bunga warna ungu
– 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.
– 1 (satu) ball plastik klip bening kecil kosong
– 1 (satu) potongan pipet/skop warna merah
– 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru metalik.

Kemudian tidak hanya itu pada saat penggeledahan didalam pondok tersebut dan ditemukan 2 (dua) pucuk senjata api rakitan Laras panjang yang kesemuanya berisikan amunisi dan 1 (satu) pucuk senpira diakui kepemilikan nya oleh Tersangka sendiri sedangkan 1 (satu) pucuk senpira milik saudara AR (keluarga tersangka) selanjutnya tersangka & BB dibawa ke Sat Narkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Katanya.

BACA JUGA  Renungan Suci Menjelang Puncak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Di Pimpin Langsung Kapolres Pali

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pelaku saat ini telah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. pungkasnya.
(Humas Polres Pali)

Berita Terkait

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang
Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional
PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang
Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027
Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!
Jauh dari Kebisingan, RSUD Talang Ubi Kini Lebih Representatif dan Siap Naik Kelas ke Tipe B
Menggugat “Cetak Sawah di Atas Air Mata”: YKBHN Desak DPRD PALI Bongkar Skandal PCSR Tempirai!
Gebrakan Spektakuler Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Mercusuar Kesehatan Sumsel, Siap Naik Kelas ke Tipe B!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:36 WIB

Kepala Damkar PALI Dijadwalkan Hadir Langsung di Pembukaan NFSC 2026 Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Lepas Tim Uji Skill ke Tingkat Nasional, Rizal Pahlefi Berharap Damkar PALI Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 21:43 WIB

PALI Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Pemadam Kebakaran Nasional 2026 di Palembang

Minggu, 26 April 2026 - 19:07 WIB

Gebrakan Bupati Asgianto: RSUD Talang Ubi Menuju Tipe B, Layanan Cuci Darah Jadi Target Utama di 2027

Minggu, 26 April 2026 - 18:58 WIB

Besok, DPRD PALI Panggil Dinas Pertanian, LIDIK Ancam Aksi Massa!

Berita Terbaru