Sekumpulan Anak-Anak Karyawan BUMN di Sumsel Ikut Deklarasikan FKPPIB

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -, Forum Komunikasi Putera Puteri Indonesia Bersatu (FKPPIB) Sumatera Selatan turut serta dalam ‘Deklarasi FKPPIB’ yang dilakukan dibeberapa Kota se Indonesia, secara Virtual.

Organisasi FKPPIB merupakan wadah aspirasi anak-anak karyawan BUMN untuk memberikan berkontribusi untuk pembangunan bangsa. Dimana, FKPPIB telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Korda FKPPIB Sumsel, M Bagus Ali, mengatakan, usai mendeklarasikan pihaknya akan fokus dalam menjalankan program khusus dibidang pendidikan. Selain itu, ia akan melakukan penerimaan anggota baru.

“Fokus kedalam pendidikan dan kebermanfaat untuk orang banyak. Kemudian dalam sebulan kedepan, akan melakukan OR. Dimana, kita akan merekrut anak-anak dari karyawan BUMN dan bukan dari karyawan non BUMN sebagai partisipan,” katanya, saat di Sandyakala Cafe, Palembang, Rabu (15/12/2021).

Dilanjutkan Bagus, semua anggota tang ada agar tetap menjaga semangat dan patriotisme. Sehingga, bisa berpatisipasi dalam memeperbaiki perekonomian di Sumsel.

BACA JUGA  Mayoritas Warga Sungai Lais Keluhkan Lampu Jalan Mati dan Minimnya Air Bersih

Begitu juga dikatakan Pembina FKPPIB Sumsel, Harioto. Dimana, Sumsel memiliki potensi SDA sebagai lumbung BUMN. Seperti, dibidang perkebunan, pertambangan dan lainnya.

“Kita lengkap, bagaimana tinggal adik-adik berkarya dan mengoptimalkan apa-apa yang bisa digali di Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga akan memfokuskan dibidang Sosial dan Pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua agar bisa menempuh pendidikan tinggi bagi anak-anaknya, dengan bekal dan sarana.

Jadi, bersama deklarasi kedepannya, dapat memberikan wadah bagi putra putri yang saat ini di BUMN untuk bisa berkiprah berkarya kedepannya,” tukasnya.

Ditempat terpisah melalui virtual Deklalator FKPPIB, Andi Firmansyah mengatakan, deklarasi dilakukan secara terbatas. Namun, diikuti oleh ratusan peserta secara virtual dari beberapa provinsi. Deklarasi tersebut, untuk menyatukan seluruh energi positif dalam menyambut masa depan.

BACA JUGA  Antisipasi Barang Terlarang, Rutan Kelas I Palembang Sisir Kamar Hunian Tahanan

“Harus diakui, selama ini anak-anak karyawan BUMN tidak ada saluran aspirasi yang berkorelasi positif kepada tempat orang tua kami berkarya. Kami tidak punya akses dan jalur konstruktif untuk bisa bersinergi. Oleh semangat itu, kami ingin membangun relasi ini melalui FKPPIB,” katanya.

 

Menurutnya, ada beberapa aspirasi yang menjadi titik berat saat ini. Diantaranya, kesempatan anak-anak karyawan BUMN untuk mendapatkan pendidikan yang memadai.

“Masih banyak anak karyawan BUMN, terutama pada golongan rendah, tidak bisa mengakses pendidikan yang sepadan dengan semangatnya. Oleh karena itu, FKPPIB akan menjadi saluran agar anak-anak bisa mendapat subsidi dari BUMN agar dapat mencapai cita-citanya,” tuturnya.

Kemudian, dalam mensinergikan kompetensi dibidang perkerjaan, Andi Melanjutkan, saat ini tidak ada mekanisme apapun yang legal bagi karyawan untuk bisa menjadi pewaris pekerjaan orang tuanya.

BACA JUGA  Kemendagri, Puji Prestasi  Pemprov Sumsel  Berhasil Kendalikan Inflasi, Turunkan Kemiskinan dan  Angka Stunting

“Kita harus buka peluang itu, tetapi harus dengan mekanisme yang legal dan terukur sesuai kompetensi dan kapablitasnya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, terdapat 3 bidang lain yang akan menjadi ladang perjuangan FKPPIB. Seperti, soal ekonomi yang mensinergikan program Tanggung Jawab Sosial kepada Lingkungan (TJSL, CSR) BUMN yang bisa diakses oleh anak karyawan secara berkeadilan. Lalu, masalah fasilitasi BUMN kepada anak-anak yang memiliki talenta di bidang seni, budaya, olahraga, dan keagamaan.

“FKPPIB akan menjadi katalisator atau lembaga resmi yang akan mengantarkan anak-anak karyawan BUMN untuk mendapat perhatian. Di lain pihak, organisasi ini juga akan menjadi early warning system bagi setiap BUMN terhadap suatu dinamika korporasi, baik internal maupun eksternal,” pungkasnya. (Ril)

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru