Sikapi Desakan Revitalisasi Pipa di PALI, PHR Zona 4 Sebut Keputusan Berdasarkan Kajian Teknis: Belum Ada Jaminan Penggantian Total?

Senin, 16 Maret 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto AI PHR Zona 4 klarifikasi desakan peremajaan total pada infrastruktur pipa migas di wilayah Kabupaten PALI, Sumsel. (Dok/tintamerah)

Ilustrasi foto AI PHR Zona 4 klarifikasi desakan peremajaan total pada infrastruktur pipa migas di wilayah Kabupaten PALI, Sumsel. (Dok/tintamerah)

PALI | tintamerah.co -, Tekanan publik terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 untuk melakukan peremajaan total pada infrastruktur pipa migas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, akhirnya mendapat respons resmi. Meski didesak oleh berbagai elemen mulai dari DPRD PALI, Formapali Jabodetabek, hingga AP3 PALI, pihak perusahaan tampaknya masih bertahan dengan mekanisme internal dan kajian teknis yang mereka miliki.

Senior Manager Pendopo Field, Hermansyah, dalam keterangan resminya kepada redaksi Tintamerah.co, Senin (16/3/2026), menyatakan bahwa perusahaan menghargai aspirasi yang muncul terkait tuntutan revitalisasi total pipa yang dinilai sudah mencapai titik jenuh (fatigue). Namun, ia menegaskan bahwa langkah penggantian infrastruktur tidak bisa dilakukan serta-merta hanya berdasarkan desakan massa.

“Perusahaan menghargai masukan semua pihak, namun keputusan tetap berdasarkan kajian teknis, standar keselamatan, dan aturan yang berlaku,” ujar Hermansyah menanggapi tuntutan perbaikan menyeluruh dan bukan sekadar “tambal sulam”.

BACA JUGA  Disbudpar Gelar Acara Seleksi Semi Final Pemilihan Bujang Gadis Kabupaten PALI 2023

Antara ‘Fatigue’ dan Evaluasi Berkala

Kondisi pipa di wilayah PALI yang kerap mengalami kebocoran berulang memicu kecurigaan bahwa infrastruktur tersebut telah mengalami kelelahan logam secara teknis. Menanggapi hal ini, Hermansyah berdalih bahwa penentuan apakah sebuah pipa harus diperbaiki atau diganti secara total sangat bergantung pada hasil evaluasi berkala yang dilakukan tim teknis perusahaan.

Ia tidak secara eksplisit membenarkan atau membantah bahwa kondisi pipa saat ini sudah masuk kategori rawan.

“Penilaian kondisi pipa dilakukan secara berkala melalui proses evaluasi teknis, yang menjadi dasar dalam menentukan apakah perlu perbaikan atau penggantian,” jelasnya diplomatis.

Roadmap 2026: Ada Anggaran, Tapi Bertahap

Sorotan tajam mengenai alokasi anggaran peremajaan infrastruktur pada rencana kerja tahun 2026 juga terjawab. Hermansyah mengonfirmasi bahwa sudah ada alokasi anggaran dan roadmap untuk peremajaan infrastruktur pipa di wilayah PALI.

BACA JUGA  Menanggapi Musdes Penetapan KPM, Kapolsek Penukal Utara: Pemerintah dan Perangkat Desa Harus Tetapkan KPM Sesuai Kriteria dan Aturan yang Layak

Hanya saja, bagi masyarakat yang mengharapkan perubahan drastis dalam waktu dekat, pernyataan PHR mengisyaratkan proses yang panjang.

“Ada (alokasi anggaran), pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan mekanisme yang berlaku di internal perusahaan,” tambahnya.

Metode Perbaikan: Prioritas Kelancaran Operasi

Terkait kritik mengenai metode perbaikan parsial (tambal sulam) yang selama ini dilakukan dan dianggap tidak efektif mencegah kebocoran berulang, PHR menekankan bahwa setiap tindakan teknis di lapangan memiliki pertimbangan sendiri.

Menurut Hermansyah, pemilihan metode penanganan—baik itu perbaikan total maupun parsial—ditetapkan berdasarkan tiga pilar utama: pertimbangan teknis, keselamatan, dan yang tak kalah penting, kelancaran operasi perusahaan.

Sistem Deteksi Dini dan Kompensasi: Masih Normatif

Mengenai keresahan Ketua AP3 PALI atas pencemaran lingkungan yang berulang, Hermansyah mengklaim pihaknya telah menjalankan sistem monitoring terintegrasi untuk mendeteksi gangguan integritas pipa, terutama di area pemukiman dan lahan produktif warga.

BACA JUGA  Gebrakan Edukasi Adrenalin Damkar PALI: Kadin Rizal Pahlefi Instruksikan Zero Accident di Wahana Flying Fox Gratis!

Namun, terkait skema kompensasi bagi warga yang terdampak langsung secara ekonomi akibat kebocoran pipa, jawaban dari pihak manajemen masih terkesan sangat normatif dan kaku.

“Penanganan dampak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Hermansyah singkat, tanpa merinci lebih jauh prosedur atau nilai kompensasi yang bisa diharapkan masyarakat terdampak.

Catatan Redaksi: Menanti Bukti di Lapangan

Jawaban dari Senior Manager Pendopo Field ini seolah menjadi “angin segar” sekaligus “tanda tanya”. Di satu sisi, ada pengakuan mengenai adanya anggaran peremajaan di tahun 2026. Di sisi lain, penggunaan istilah “bertahap”, “sesuai prioritas”, dan “sesuai aturan” sering kali menjadi celah birokrasi yang membuat realisasi di lapangan berjalan lamban sementara ancaman kebocoran pipa terus menghantui lahan dan keselamatan warga PALI.

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati
Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan
Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan
DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai
Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi
Ketukan Pintu di Ujung Senja: Langkah Nyata Lurah Talang Ubi Timur Memeluk Warga yang Rapuh
PALI KACAU: Birokrasi Tiarap, Sinergi Forkopimda Ambyar, Rakyat Menjerit di Tengah Tekanan Fiskal!
Pasca Iwan Tuaji Diamankan Kejati Sumsel: Bupati Asgianto ‘Menghilang’, Prokopim Sebut Dinas Luar ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:31 WIB

Firdaus Hasbullah: Di Balik Survei, Aspirasi Rakyat PALI adalah Harga Mati

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:53 WIB

Menembus Tirai Pendidikan PALI: Efran Bawa Misi Transparansi ke Sekretariat Dewan Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sekda Kartika Yanti Tertular Bupati Asgianto: Komunikasi Publik Pemkab PALI Alami Pembusukan Moral, Kangkangi Perintah dan Sembunyi dari Wartawan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

DI BALIK SENYAP BUPATI ASGIANTO: Bukan Bersembunyi, Menjemput Ratusan Miliar untuk PALI yang Diguncang Badai

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Skandal Kelangkaan Gas Melon di PALI: Tokoh Masyarakat Muktar Jayadi Tuding Eksekutif Hingga Aparat Hukum Mandul Berjemaah Menghadapi Gerilya Mafia Energi

Berita Terbaru