Tahun 2022 Kejati Sumsel Terbanyak Menyetor PNBP ke Pemerintah

Kamis, 29 Desember 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id- Kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri Sumatra Selatan Tahun 2022 mengalami peningkatan, terutama dari segi target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), penanganan perkara, pidana, hingga penyelesaian penyidikan dan penuntutan.

Seperti di paparkan, Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turin SH MH kepada wartawan saat press release akhir tahun, Kamis (29/12/2022) di kantor Kejari Sumsel, untuk Target PNBP Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 11.318.097.000, di penghujung tahun 2022 ini terealisasi sebesar Rp 47.671.947.272.

Terjadi peningkatan penambahan PNBP sebesar 4212,20 persen, dengan pencapaian tersebut, Badan PPA Kejagung menetapkan tiga Kejaksaan Negeri yang masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel sebagai Kejaksaan Negeri terbanyak menyetor PNBP ke pemerintah.

BACA JUGA  Pemkab – Kejari Muba Bentuk Rumah Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyal

“Tiga kejaksaan itu yakni Kejaksaan Negeri Lahat menyetor sebesar Rp 20.545.055.507, Kejaksaan Negeri Palembang sebesar Rp 8.277.223.893 dan Kejaksaan Negeri OKU sebesar Rp 2.310.210.080,” jelas Sarjono.

Masih katanya, bidang intelijen, Sarjono mengatakan ada kegiatan PPS sebanyak 85 pendampingan, Jaksa masuk sekolah sebanyak 56 kegiatan, Penkum/Luhkum sebanyak 36 kegiatan, penelusuran aset ada 12 kegiatan, tabur ada 16 kegiatan, pakem ada 17 kegiatan, Jaksa menyapa ada 31 kegiatan, posko ada 3 kegiatan, “Posko Bandara, Pelabuhan, Kantor Pos,” kata Sarjono.

Lanjut Sarjono, untuk bidang tindak pidana umum Kejati Sumsel telah menerima SPDP sebanyak 6982, yakni berkas tahap 1 sebanyak 6174, P-21 sebanyak 4,881 dan tahap 2 sebanyak 6619. Lalu, pelimpahan perkara sebanyak 6.209, proses sidang sebanyak 4.166 perkara.

BACA JUGA  Meriahkan Hari Jadi Kota Palembang ke 1341, BPJS Kesehatan Berikan Pelayanan di Palembang Expo 2024

Kemudian, upaya hukum sebanyak 123 perkara, inkracht sebanyak 6.199 perkara dan eksekusi sebanyak 6.219 perkara. Selain itu, telah mengajukan tuntutan mati sebanyak 11 perkara, dan tuntutan seumur hidup 15 perkara, semuanya didominasi dalam perkara Narkotika.

Kejati Sumsel juga telah melakukan RJ sebanyak 55 perkara, “Selama tahun 2022 terdapat beberapa perkara yang menarik perhatian masyarakat, yakni perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum dosen. Saat ini masih upaya hukum kasasi dan perkara atas nama M yang saat ini masih P-19 (penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa peneliti,” ungkap Sarjono.

Masih katanya, Untuk bidang Pidana Khusus, penyelidikan ada 87 perkara, penyidikan umum 33 perkara, penyidikan khusus 39 perkara, penuntutan hasil penyidikan kejaksaan 46 perkara, dan penuntutan hasil penyidikan Polri/instansi lainnya ada 24 perkara.

BACA JUGA  Aktifis Fortas Sumsel, Pimpin Pesantren Nurul Huda Sukawinatan, Ajak Santri Mandiri

“Penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp. 19.494.717.649, Selain tindak pidana korupsi bidang tindak pidana khusus menerima perkara tindak pidana perpajakan sebanyak 7 perkara,” pungkasnya. (Ndre)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru