Talud Sungai Beracung Rusak, CV Pelita Citra Utama akan Laporkan PT Ratri Sempama ke Pihak Berwajib

Selasa, 11 Januari 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pejabat Dinas PU PALI bersama Owner Cafe Star saat meninjau talud penahan tanah sungai Beracung di jembatan Sungai Beracung, Kamis, (06/01/22).
Sumber Foto: Andrian Saputra

Foto: Pejabat Dinas PU PALI bersama Owner Cafe Star saat meninjau talud penahan tanah sungai Beracung di jembatan Sungai Beracung, Kamis, (06/01/22). Sumber Foto: Andrian Saputra

PALI | Tintamerah.co.id -, Belum selesai dibangun, pembangunan dinding turap/talud/beronjong di proyek pembangunan tembok penahan tanah sungai Beracung ambrol.

Paket yang dikerjakan CV Pelita Citra Utama Nomor Kontrak 094/02/SPK.L/PTPTSB/DPU/X/2021 senilai Rp. 149.243.000,00, ini ambrol pada Rabu, (22/12/21).

Ambrolnya dinding penahan tanah sungai tersebut diduga disebabkan oleh pekerjaan finishing proyek pembangunan jembatan sungai Beracung yang dikerjakan PT Ratri Sempama.

Hal tersebut diungkapkan pemilik proyek Andrian Saputra kepada Tintamerah.co.id, Kamis (06/01/22).

Ia mengatakan pada tanggal 22 Desember 2021 ditelpon  owner Café Star bahwa pekerjaan miliknya ambrol.

Mendapat kabar tersebut, Andri langsung menuju lokasi pekerjaan yang berdampingan dengan proyek  pembangunan jembatan sungai Beracung.

“Sampe di TKP rupanya, rusaknya oleh alat berat (excavator) pekerjaan jembatan sungai Beracung,” katanya.

Menurut dia, excavator yang melakukan housekeeping jembatan temporary menggali tanah disepanjang tembok penahan tanah sungai.

BACA JUGA  Jajaran Polres PALI Monitoring Dan Pulbaket Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2023

Selain itu, kata dia, tanah hasil galian ditimbun di tempat pekerjaan miliknya lalu dipadatkan.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan dari pihak proyek pembangunan jembatan untuk melakukan penggalian dan penimbunan tanah. Dia mengetahui setelah kejadian operator alat berat sudah tidak ada ditempat dan tembok penahan tanah sungai sudah patah.

“Kalau yang rusak itu sudah patah, tembok itu sudah bergeser kearah sungai satu meter, sudah turun sekitar 30 cm,” ujarnya.

Atas peristiwa itu, dia langsung melaporkan kepada pengawas Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten PALI.

Dia mengatakan sehubungan pekerjaan tersebut masih dalam masa perawatan CV Pelta Cira Utama, Dinas PU PALI memerintahkan untuk melakukan perbaikan.

BACA JUGA  Dinilai Berjasa Untuk Pertanian di PALI, Heri Amalindo Raih Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan dari KTNA Nasional

Dia sangat menyayangkan sampai saat ini PT Ratri Sempama yang merusak tembok penahan tanah tersebut melepas tanggung jawab.

“Perkiraan sekitar tiga hari setelah kejadian Yudi orang Linggau dan Herman orang Talang Akar selaku pengawas jembatan datang kerumah akan bertanggung jawab akan memperbaiki, tetapi sekarang dihubungi sampai detik ini sampai ratusan kali ditelpon tidak mengangkat lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Owner Café Star Yadi mengatakan awalnya pekerja proyek pembangunan jembatan sungai Beracung meminta izin untuk menimbun tanah ditembok penahan tanah sungai.

“Boleh kata saya,” paparnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, menanyakan alasan kenapa tanah galian didasar sungai tersebut dinaikkan.

“Alasannya untuk mengambil pipa bekas jembatan darurat,” jelasnya.

Menurut dia, dirinya sempat memberitahukan kepada pekerja proyek jembatan bahwa tembok penahan tanah sungai ambrol dan patah tetapi tidak diindahkan.

BACA JUGA  HPN 2026, Menjaga "Api" Peradaban Pers: Dari Romawi Kuno hingga Denyut Demokrasi di Kabupaten PALI

Ditambahkannya, pihak PT Ratri Sempama sempat berniat untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan. Namun karena tidak ada kesepakan nilai upah pekerjaan.

“Tadi saya telpon dia mau memperbaiki, tapi upah tukang cuma tiga juta, saya sudah keliling cari di Pendopo tidak ada yang mau,” ungkapnya.

Dia mengatakan pihak PT Ratri Sempama siap menghadapi jika pihak CV Pelita Citra Utama melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib.

Menanggapi sikap PT Ratri Sempama yang tidak mau bertanggung jawab atas dugaan pengrusakan, pihak CV Palita Citra Utama akan melaporkan PT Ratri Sempama ke Polres PALI.

Sementara itu, Pelaksana PT Ratri Sempama U’ung saat dihubungi tintamerah.co.id, Selasa (11/02), belum memberikan tanggapannya.

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru