Team Srigala Polsek Penukal Abab Tangkap AMK Gegara Mencuri Mesin Diesel Lampu

Minggu, 16 April 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Dibulan suci Ramadan, seharusnya kita lebih memperbanyak amal ibadah untuk menambah perbendaharaan pahala kita,namun tidak halnya dengan AMK(19) seorang Petani, yang tinggal didusun II Desa Sukaraja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Kelakuan yang perbuatnya sungguh tidak patut ditiru, pasalnya ia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP sehingga diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab.

“Betul, AMK Bin SUD ini kita amankan berdasarkan LP/B/ 30 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 11 April 2023,dengan waktu kejadian hari Selasa tanggal 11 April 2023 sekira pukul 18.30 WIB, TKPnya digudang milik Pelapor Nopri Erdianto Bin Abdul Musir yang beralamat di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H,M.H.

BACA JUGA  PALI di Ambang 'Jumbo SiLPA': Birokrasi Tiarap, Rakyat Tercekik, Menanti Nyali Sang Nahkoda

Berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan didapatinya barang bukti yaitu 1 (satu) unit mesin Diesel lampu merk SHANGGHAI warna merah.

Dipaparkan oleh Kapolres Pali melalui Kapolsek Penukal Abab kronologi kejadiannya pada hari Selasa (11/4/2023) diketahui sekira pukul 18.30 WIB, bertempat di gudang milik Pelapor yang beralamat di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

“Awal mula kejadian Pelapor Nop telah kehilangan 1 (satu) unit mesin Diesel lampu merk SHANGGHAI warna merah yang berada di gudang milik pelapor, kemudian pelapor berusaha mencari barang tersebut, dan pada saat Pelapor kerumah Yus Alias Adok Bin Cik Mak,ia mendapati mesin Diesel lampu merk SHANGHAI mirip dengan mesin Diesel miliknya yang hilang, Kemudian pelapor menanyakan kepada Adok, siapa pemilik mesin tersebut dan dijawab oleh Adok miliknya,yang ia dapat beli dari AMK, Pelapor lalu menjelaskan bahwa mesin Diesel tersebut miliknya yang hilang,” papar Kapolsek sambil menerangkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti.

BACA JUGA  Demi Kemandirian Daerah, Bapenda PALI Awasi Ketat Sinergi BUMD dan Pertamina

Setelah menerima laporan dari korban bersama saksi-saksi, kemudian Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pencurian tersebut.

Didapat dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolsek Penukal Abab, keberadaan pelaku masih ada dirumahnya yang beralamat di Dusun II Desa Sukaraja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

“Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim,melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku yang diketahui bernama AMK Bin SUD yang sedang berada dirumah, selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bang Robby sapaan akrab para awak media.(AMD)

BACA JUGA  PT AWL Siap Ganti Rugi Kerusakan akibat Operasional Perusahaan

Laporan Humas Polres PALI

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru