Tergiur Untung Besar, Ibu Ini Ditipu Warga Cibitung

Sabtu, 23 April 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id – Herlina (50) warga Jl Pertahanan Darat, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang. Dia tertipu oleh rekan bisnisnya.

Aksi penipuan ini terjadi ketika korban Herlina ditawarkan oleh pelaku Achirta (43) warga Permata Regensi, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung untuk berbisnis minyak goreng di Jl Pertahanan Darat, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Jum’at (23/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban menceritakan, penipuan ini berawal dari ketika korban sedang dikontrakan dan ada pelaku Achirta yang datang dari samping kontrakan langsung mengajak korban untuk berbisnis minyak goreng dan barang sembako lainnya dengan hasil yang untung besar.

BACA JUGA  Posko PPKM Berbasis Mikro Gugus Tugas Covid-19 Dikunjungi Kapolda Sumsel

“Ya pak, saya langsung percaya hingga langsung mengasihkan uangnya ke pelaku Achirta sebesar Rp400 juta,” ujar Herlina dibincangi dirumahnya, Sabtu (23/4).

Lanjutnya, setelah usai mengasihkan uangnya ke pelaku Achirta sebesar Rp400 juta korban belum ada kabar hingga hari ini.

“Saya sempat menelpon dan menanyakan ke pelaku gimana kabar bisnisnya, namun pelaku tidak ada respon sama sekali. Dari situlah saya baru sadar kalau sudah menjadi korban penipuan,”
ungkap Achirta.

Atas kejadian itu korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya berharap semoga pelakunya bisa tertangkap,” terangnya.

Sementara itu dari pantauan wartawan laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan ditindaklanjuti Saat ini pelaku sudah ditahan di Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (sf)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru