Terkait Temuan BPK RI Sumsel, Kejari Banyuasin Masih Tunggu Itikad Baik Anggota DPRD

Selasa, 20 April 2021 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN|Tintamerah.co.id– Itikad baik dari sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin non aktif untuk mengembalikan uang Negara saat ini masih ditunggu Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

Hal tersebut menyusul, saat ini Kejari Banyuasin tengah mengusut adanya dugaan mark up dan manipulasi data perjalanan dinas anggota DPRD Banyuasin tahun anggaran 2017 dan 2018.

Hal tersebut juga diperkuat bahwa BPK Perwakilan Sumsel menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2,7 Miliar dari kasus tersebut.

“Harus dikembalikan ke negara,” ujar salah satu sumber internal di Kejari Banyuasin.Senin (19/4/2021).

Sumber tersebut juga menyebutkan sejumlah anggota DPRD Banyuasin dan sejumlah pimpinan sendiri sudah melakukan upaya pengembalian uang negara tersebut.

BACA JUGA  Buka Lahan 5 Hektar di Sekayu, Pj Bupati Apriyadi Buatkan Sirkuit Cross

“Sudah, bahkan dalam proses cicil ya. Langsung disetor ke kas Pemkab Banyuasin,” beber dia.

Untuk nama oknum wakil rakyat yang belum melakukan proses pengembalian disebutnya mereka yang statusnya non aktif.

“Yang tidak terpilih lagi, statusnya non aktif, tapi masuk dalam temuan BPK. Itu banyak yang belum setor. Bahkan ada yang jumlahnya mendekati angka Rp 100 juta, masih kita tunggu itikad baiknya,” beber dia.

Mencuat nya dugaan mark up anggaran dan data fiktif perjalanan dinas DPRD Banyuasin berawal dari Temuan BPK RI Perwakilan Sumsel.

Temuan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu bahkan sudah diserahkan sejak tahun 2019.

Diantaranya kelebihan hari perjalanan dinas Rp 708 juta, kelebihan standar biaya perjalanan dinas sekitar Rp 19 juta, Pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang tidak didukung dengan bukti yang memadai sekitar Rp 637 juta.

BACA JUGA  Peringati Hari Kartini, Bhayangkari dan PT Grab Tandatangani MoU Digitalisasi UMKM se-Indonesia

Pembayaran penginapan sebesar Rp 1.2 Miliar diduga fiktif dan kelebihan bayar, Kelebihan Pembayaran tiket pesawat sekitar Rp 41 Juta, Perjalanan dinas tanpa SPJ yang benar sekitar Rp 79 juta dan Kelebihan pembayaran tiket pesawat tahun 2017 sekitar Rp 41 juta.(ril/Agus)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru