Tidak Ada Kejelasan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Segera Usut Tuntas

Senin, 12 Desember 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang korban pencurian bernama Darneli (47) melalui kuasa hukumnya dari LBH Rimau Hendra Jaya SH dan Titis Rachmawati SH MH CLA menanyakan berkas kasusnya yang dilaporkan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 19 September 2022 lalu.

“Hingga sampai hari ini sudah dua bulan, berkas dugaan pencurian kami belum juga ada kejelasan,” kata Hendra Jaya didampingi Titis Rachmawati kepada awak media di ruang kerja, Senin 12 Desember 2022.

Peristiwa kasus pencurian itu terjadi di Jl Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin 5 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB lalu.

Korban meminjamkan uang senilai Rp 300 juta melalui bank memakai nama seorang dokter berinisial dr HN.

BACA JUGA  Revolusi Keuangan Desa: OJK Sumsel Bersinergi Wujudkan Percepatan Akses Keuangan Menuju Sumsel Inklusif

Kemudian, korban dan terlapor langsung mengajukan ke pihak bank. Ternyata, korban tidak bisa membayar dan kemudian mengalihkan ke pihak terlapor.

Lalu, terlapor langsung mendatangi rumah korban dan mencuri seluruh barang-barang berharga lainnya.

“Kami meminta keadilan kepada siapa kalau tidak dengan aparat kepolisian dan kami sangat berharap agar aparat kepolisian dapat berkerja profesional,” ujar Hendra.

Sementara, korban Darneli mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di luar kota. Tiba-tiba anaknya menghubungi dan mengatakan kalau dirinya diseret keluar rumah oleh oknum dan preman, berikut barang-barang berharga.

“Anak saya itu diseret dan barang-barang dalam rumah dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam mobil jenis truk. Hingga saat ini, barang-barang tersebut belum jelas keberadaannya di mana. Saya melaporkan kasus pencurian,” ungkap korban.

BACA JUGA  Teater Mahameru, Bakal Lahirkan Teater Anak di Palembang

Barang-barang yang hilang sekitar Rp 300 juta lebih. Belum termasuk surat-surat berharga, seperti surat tanah, ijazah, pasport dan lainnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib ketika dikonfirmasi menambahkan, pada dasarnya laporan yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang pasti akan ditindaklanjuti penyidik. “Nanti kita cek dulu berkasnya,” singkatnya. (Rus)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru