Tidak Ada Kejelasan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Segera Usut Tuntas

Senin, 12 Desember 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Seorang korban pencurian bernama Darneli (47) melalui kuasa hukumnya dari LBH Rimau Hendra Jaya SH dan Titis Rachmawati SH MH CLA menanyakan berkas kasusnya yang dilaporkan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 19 September 2022 lalu.

“Hingga sampai hari ini sudah dua bulan, berkas dugaan pencurian kami belum juga ada kejelasan,” kata Hendra Jaya didampingi Titis Rachmawati kepada awak media di ruang kerja, Senin 12 Desember 2022.

Peristiwa kasus pencurian itu terjadi di Jl Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin 5 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB lalu.

Korban meminjamkan uang senilai Rp 300 juta melalui bank memakai nama seorang dokter berinisial dr HN.

BACA JUGA  Gold Dragon Bar Palembang Sukses Hibur Penonton dengan Tampilan Musisi Ariel Noah

Kemudian, korban dan terlapor langsung mengajukan ke pihak bank. Ternyata, korban tidak bisa membayar dan kemudian mengalihkan ke pihak terlapor.

Lalu, terlapor langsung mendatangi rumah korban dan mencuri seluruh barang-barang berharga lainnya.

“Kami meminta keadilan kepada siapa kalau tidak dengan aparat kepolisian dan kami sangat berharap agar aparat kepolisian dapat berkerja profesional,” ujar Hendra.

Sementara, korban Darneli mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di luar kota. Tiba-tiba anaknya menghubungi dan mengatakan kalau dirinya diseret keluar rumah oleh oknum dan preman, berikut barang-barang berharga.

“Anak saya itu diseret dan barang-barang dalam rumah dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam mobil jenis truk. Hingga saat ini, barang-barang tersebut belum jelas keberadaannya di mana. Saya melaporkan kasus pencurian,” ungkap korban.

BACA JUGA  Karo SDM Polda Sumsel: Mens Sana In Corpore Sano

Barang-barang yang hilang sekitar Rp 300 juta lebih. Belum termasuk surat-surat berharga, seperti surat tanah, ijazah, pasport dan lainnya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib ketika dikonfirmasi menambahkan, pada dasarnya laporan yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang pasti akan ditindaklanjuti penyidik. “Nanti kita cek dulu berkasnya,” singkatnya. (Rus)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru