Tidak Hanya 2021, Program Nasional Di Tubaba Tahun 2020 Juga Mubazir

Minggu, 13 November 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Program Nasional yang bersumber dari dana Alokasi Khusus Tahun anggaran 2020 di Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada pembangunan MCK Plus Ipal Komunal di Tiyuh Menggala Mas Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat ,(TuBaBa) terkesan mubasir lantaran banyak yang tidak digunakan oleh warga.

Ariman warga tiyuh menggala mas kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat, membeberkan bahwa dirinya diberitahukan oleh pihak pengurus yang bernama sulman bahwa dirinya mendapatkan bantuan septic tank komunal yang ditargetkan satu sapiteng 5 rumah bahkan upaya mendukung pembangunan tersebut yang ada di tempatnya dirinya memberikan batu dan papan sebagai penunjang pengecoran pada bangunan tersebut.

BACA JUGA  9 Personel Lanal Palembang Resmi Menyandang Pangkat Baru

“Kemudian saya disuruh menyiapkan tempat,ya sudah lah saya berikan tempat yang untuk menggali lobang sapiteng, bahkan jujur saja batu dan papan yang sisa saya mengecor dipake dengan Meraka, cuma ya sudahlah saya gak mempermasalahkan itu,” katanya.

BACA JUGA : https://tintamerah.co.id/program-nasional-di-tubaba-tahun-2016-dan-2021-belum-bisa-dimanfaatkan/

Menurut ariman, saat pembangunan septic tank komunal berbarengan dengan waktu pemilihan kepala desa yang salah satu calon merupakan saudaranya, dirinya juga menyarankan agar closet bantuan tersebut di masukan di dalam rumahnya namun sulman yang merupakan ketua dari pekerjaan tersebut menolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

“Kemudian saya tidak bisa menolak karena waktu itu dimasa unsur politik jadi saya terima aja kemudian saya mengusulkan agar klosetnya disatukan dengan kamar mandi saya yang sudah ada kebetulan waktu itu saya baru selesai membuat jamban, namun sulman mengatakan tidak bisa aturannya harus dipasang diluar,” jelasnya.

BACA JUGA  Gubernur Lantik Pengurus Baznas Provinsi Sumsel Periode 2020-2025

Menurut ariman dari lima jumlah kepala keluarga yang mendapatkan bantuan tersebut hanya satu yang berfungsi sebagai mestinya yang merupakan warga belum mempunyai septic tank, bahkan yang empat dari bantuan tersebut tidak pernah mereka gunakan di karenakan mereka sudah memiliki septic tank sendiri.

“Nah ini kan gak ada gunanya saptic tank diberikan kepada kami sedangkan saya sudah ada,kan sayang jadi mubasir tidak ada asas manfaat, ini saja dari 5 yang mendapat kan bantuan ini, yang digunakan hanya satu rumah aja, karena memang yang satu itu belum ada WC, kemudian yang 4 nya liat sendiri siapa yang mau BA disitu,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa mereka sebagai penerima hanya menerima pihak tiyuh/desa saat itu tidak memberitahukan kepada mereka sumber datangnya bantuan yang dibangun saat itu.

BACA JUGA  Electric Youth 2024, Anita Noeringhati Ajak Kaum Milenial dan Gen Z Berpikir Produktif

“Namanya juga diberikan bantuan ya saya terima aja adapun bantuan dari mana saya tidak tahu, bantuan ini kalo tidak salah sudah ada 2 tahunan bang,” tutupnya.
(Joni St)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru