Tim Tapal Batas Pasang Pilar Batas Wilayah Pemkab Atim Dan Kota Langsa

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Tim tapal batas Kabupaten Aceh Timur memasang pilar batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Langsa. Kamis (03/08/2023).

Pemasangan Pilar batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Langsa merujuk pada Permendagri no. 98 tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022.

“Ada 6 jumlah Titik Kartometrik yang dipasang. Kegiatan ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab. Aceh Timurujar Muliadi, S.STP , M.AP.

Muliadi mengatakan permasalahan batas wilayah antara kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur pada dasarnya sudah selesai sebelum ditetapkan peraturan menteri Dalam negeri tersebut.

“Semua permasalahan sudah kelar jadi tinggal pasang pilarnya sesuai ketetapan Permendagri sebagai wilayah batas yang telah disahkan, imbuh Muliadi.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Kartaharja Gelar Sosialisasi Hari Cuci Tangan Pakai Sabun ke Pelajar

Mulyadi menyebutkan kegiatan pemasangan tapal batas dimulai dari sosialisasi penentuan kesepakatan titik kartometrik dan peninjauan ke lapangan.

“Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Tim Tapal Batas Provinsi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda. Aceh dan tim tapal batas Kabupaten Aceh Timur serta tim tapal batas Pemerintah Kota Langsa,” demikian tutup Muliadi

Sementara itu titik Kartometrik titik koordinat batas yang ditentukan berdasarkan pengukuran atau penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar dan peta lain sebagai pelengkap. (DN)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru