28 Peserta Ikuti LDSS Himpunan Mahasiswa Banyuasin 2022

Senin, 4 Juli 2022 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Telah terlaksana kegiatan latihan dasar sedulang setudung (LDSS) Himpunan Mahasiswa Banyuasin (Himba) periode 2021-2023 yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 1-3 Juli 2022 bertempat di anjungan rumah adat banyuasin dekranasda.

Ldss Himba kali ini mengangkat tema “Menciptakan generasi kreatif bertanggung jawab intelektual dan akhlak mulia” Yang dihadiri dan dibuka langsung oleh kakanda Panji Seribaldi S.Pd selaku demisioner ketua umum Himba periode 2016-2018 sekaligus sekjen FKMD sumsel.

Himpunan Mahasiswa Banyuasin secara resmi berdiri pada tanggal 02  Februari 2000 dimana Himpunan Mahasiswa Banyuasin adalah gabungan antara  Himpunan Mahasiswa dari setiap Kecamatan di kabupaten Banyuasin yang  menempuh pendidikan sarjana di Sumatera Selatan. Meskipun hanya organisasi  sederhana Eksistensi Himpunan Mahasiswa Banyuasin telah banyak mendapat pujian  dan diakui oleh seluruh organisasi Daerah di Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel

Himpunan Mahasiswa Banyuasin juga berhasil merangkul dan telah banyak menjalin hubungan silaturahmi dengan organisasi Daerah di Sumatera Selatan serta paguyuban sebanyak 110 Rombongan dan masih akan bertambah. Oleh karena itu regenerasi kader organisasi merupakan faktor utama dalam menyatukan semangat kebersamaan dan mewujudkan persatuan antarpemuda dalam kehidupan bermasyarakat.

Adapun susunan acara pada kegiatan hari ini:
1.Materi sejarah banyuasin diisi oleh Dinas Kearsiapin dan Perpustakaan Banyuasin
2. Materi Sejarah Himba diisi oleh Kakanda IIn Irwanto Ketua Bawaslu Sumsel
3.Materi Kewirausahaan diisi oleh Kakanda Subandi, M.Pd Ketua PK KNPI Talpa dan HIPMI Banyuasin
4.Materi KMO diisi oleh Kakanda Dicky Dwi Kurniadi, M. Pd BUMD Pasar Jaya Palembang
5.Materi Muhasabah diisi oleh Kakanda Arjun Anggara Putra Ketua Himatalpa
6.Materi Pencegahan Narkoba BNK Banyuasin
7.Materi pergerakan mahasiswa diisi oleh kakanda Ulil Mustofa Ketua Umum HMI cabang Palembang

BACA JUGA  Tim Satgas PEN Polri Kunker ke Pemprov Sumsel

Ketua Pelaksana Anjas Pratama menyampaikan dalam pidatonya,

“Terimkasih untuk support dan bantuan dari panitia pelaksana yang telah membantu menyukseskan acara yang luar biasa ini dan saya harap untuk 28 peserta yang mengikuti ldss hari ini tetap semangat dan ikutilah tiap forum dengan serius dan bersungguh.” Jelas anjas, Sabtu (02/06/2022)

Sementara itu di tempat yang berbeda ketika diwawancarai awak media, Deri Anggara selaku ketua umum Himba mengatakan

” Selamat mengikuti Ldss Himba 2022 untuk 28 peserta yang berasal dari berbagai universitas. Ikutilah alur dan susunan acara hingga selesai dan juga perlu diketahui pemateri dalam acara hari ini diisi oleh materi yang benar-benar berkualitas juga mereka merupakan demisioner dari himba. Harapannya nanti pemateri pemateri yang mengisi nantinya dapat menjadi inspirasi atau arah kalian kedepannya bagi yang berninat untuk terjun ke dunia politik, ke dunia pengusaha maupun pendidikan” Ujar Deri Anggara
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru