Perkara Tuntutan Uang pesangon Dua karyawan PT BTI PHK Selesai,Masalah CSR Belum Tuntas

Kamis, 29 September 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Perkara tuntutan uang pesangon dua karyawan security yang di PHK oleh perusahaan pabrik singkong PT BTI Tiyuh karta kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung akhirnya berakhir menemukan titik penyelesaian Dibayarkan.

Ahmad Basri, Ketua K3PP Tubaba, mengatakan, masalah tuntutan uang pesangon dua karyawan PT.BTI atas nama Fahmi manan dan Rosyid berakhir dengan jalan musyawarah penyelesaian,” tuturnya pada kamis (29/9/2022).

“Tadi Pihak PT.BTI yang diwakili oleh manajemen perusahan HRD Dwi Yuniarto sudah melakukan penandatangan berita acara yang berlangsung di Dinas Disnaker tubaba serta penyerahan uang pesangon sebesar 33 Juta perorang, kalau masalah CSR belum tuntas,” terangnya.

BACA JUGA  Mantan Pj Gubernur Aceh Azwar Abubakar Kunjungi Anjungan Aceh Timur

Diketahui Penandatanganan berita acara kesepakatan penyelesaian persoalan tersebut disaksikan langsung Kepala Disnaker Gustam Sekretaris Erwin dan para Staf. Dan Kepala DPM dan PPTSP Tubaba Lukmasyah.

Pada kesempatan itu Kepala Disnaker Tubaba Gustam berpesan kepada perwakilan perusahaan PT. BTI untuk membenahi manajemen administrasi ketenaga kerjaan karyawan.

“Saya berharap Agar dikemudian hari tidak terulang kembali PHK karyawan harus merujuk pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku,” harapnya.

Dia juga menegaskan kepada semua perusahaan yang ingin berinvestasi di tubaba ini minimal PHK harus tertulis secara jelas dan karyawan mengetahui.pintanya.

Sedangkan dari DPM – PPTSP Lukmansyah juga berharap kepada kedua belah pihak untuk saling memaafkan dengan segala kekurangannya satu sama lainnya.

BACA JUGA  Polrestabes Palembang Persiapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Malam Tahun Baru 2025

“Saya juga berharap Apa yang sudah diberikan uang pesangon tersebut dapat sedikit membantu keringanan untuk usaha baru setelah pasca PHK,” cetusnya.

Sementara Ahmad Basri selaku kuasa pendamping yang terkena PHK mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberi uang pesangon sebagaimana keinginan awal.

“Alhamdulillah hasil musyawarah tadi selesai Walau tidak seratus persen terpenuhi namun setidaknya ada titik temu ada penyelesaiannya tadi,” ungkapnya

Hal senada juga disampaikan Pahmi Manan dan Rosyid, menyatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mekanisme perdamaian.

“Antara kami dan pihak perusahaan PT BTI hari ini sudah selesai tuntutan uang pensagon kami sudah penuhi walaupun tidak seratus persen, namun kami kedua belah pihak sudah sepakat,” pungkasnya.(Joni St)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru