DPD IKAALL Provinsi Sumsel Siap Bersinergi dengan Pemkot Palembang

Minggu, 16 Oktober 2022 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersinergi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (IKAALL) – STTD Provinsi Sumsel dalam mengatur penataan dan penambahan transportasi di Kota Palembang.

“Melalui pelantikan kepengurusan baru DPD IKAALL Sumsel, saya berharap dapat muncul ide brilian untuk mengatur penataan dan penambahan kendaraan publik dan transportasi sungai di Kota Palembang. Kedepannya akan lebih ditingkatkan koordinasi dan komunikasi bersama,” kata Wali Kota Palembang, H Harnojoyo usai menghadiri pelantikan DPD IKAALL – STTD Provinsi Sumsel, di Kapal Puteri Kembang Dadar, Minggu (16/10/2022).

Harnojoyo menjelaskan, penataan transportasi di Kota Palembang semua sektor menjadi prioritas.

“Termasuk sekarang kita sedang menata agar LRT ramai yang naik yaitu dengan adanya Feeder LRT, kita menata bersama DPD IKAALL – STTD. Tadi disampaikan juga Ketua Umum DPP IKAALL – STPD, Haris Muhammadun bahwa Feeder LRT dinilai membawa manfaat dan animo bagi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Gelar Silaturahmi Bersama OKP dan BEM se Provinsi Sumatera Selatan, Irjen Rachmad Wibowo Pesankan Hal Ini

Lanjut Harnojoyo, Feeder LRT di Kota Palembang mengalami peningkatan hingga 9.000 penumpang per hari.

“Semula hanya 4.000 sampai 5.000 penumpang, baru dua rute dibuat, artinya animo masyarakat menyambut baik transportasi ini, nanti kedepan akan ditingkatkan menjadi 7 rute tambahan,” ucapnya.

Kendati demikian, Harnojoyo menyebutkan kedepan Pemkot Palembang akan mengatur Perda transportasi.

“Tentu bertujuan akan memberikan retribusi dan meningkatkan PAD untuk Kota Palembang kedepan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IKAALL Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD, MM, IPU menuturkan, pihaknya memberi gelar anggota kehormatan untuk Walikota Palembang. Sebelumnya gelar kehormatan diberikan kepada Gubernur DKI, Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru dan sekarang walikota Palembang

BACA JUGA  PT.Asabri (Persero) dan Bank Bukopin Cabang Palembang Gelar Sosialisasi di Lanal Palembang

“Dulu pernah pak Alex Neordin dan pak Dodi Reza. Pak walikota Palembang adalah yang ke-12 yang mendapatkan gelar anggota kehormatan,” katanya.

Ketika ditanya transportasi di Palembang, Haris menuturkan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan pak walikota Palembang. Intinya apa-apa yang ada di Jakarta, akan ditransformasi pengembangan kawasan berorientasi transit ke Palembang

“Jadi kita tidak bisa mengandalkan angkutan pribadi harus menggunakan angkutan publik atau transportasi publik dan kami berkolaborasi,” ucapnya.

“Jadi supaya akan menularkan apa-apa yang ada di Jakarta ke kota Palembang. Walikota Palembang punya brilian bagaimana mengajak secara dini anak-anak usia sekolah, jadi anak saya sekolah menggunakan LRT. Karena LRT melewati komplek pendidikan. Transportasi di Palembang sudah on the track tinggal ditingkatkan,” katanya.

BACA JUGA  Tim Penyidik Kejari Muba Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. SMB yang Merugikan Keuangan Negara

Ditempat yang sama, Ketua DPD IKAAL STTD Sumsel Agus Supriyanto, ATD MM menuturkan, pihaknya siap bersinergi dengan organisasi transportasi lain seperti MTI ada juga dari persatuan insinyur Indonesia (PPI). “Kami akan berkolaborasi. Pelantikan ini masa bhakti 2022-2026, dengan jumlah yang dilantik 18 orang,” katanya.

“Kan ada forum lalu lintas. Kalau ada laporan dari masyarakat kalau kemacetan kita pantau. Apalagi untuk truk, truk kontainer itu jam 9 malam harusnya beroperasi dijalan dalam kota. Kita akan koordinasikan dengan polisi kalau sudah berkeliaran,” bebernya.

“Dalam penindakan kami didampingi kepolisian. Kami tidak bisa menindak, karena itu kewenangan kepolisian,” tandasnya. (AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru