Tim Penyidik Kejari Muba Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. SMB yang Merugikan Keuangan Negara

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pada hari ini, Rabu tanggal 12 Maret 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan penggeledahan dan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. SMB di Luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang Merugikan Keuangan Negara berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 9/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 12 Maret 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor : PRINT-384/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 07 Maret 2025.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sekira pukul 10:00 WIB melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT. SMB yang bertempat di Jalan Dr. M Isa Palembang Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang. Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan Penyitaan terdiri dari 1 (satu) Bundel Asli Dokumen Bukti Penerimaan Surat, 1 (satu) Lembar Memo tulis tangan, 1 (satu) Bundel Fotocopy Laporan Keuangan serta dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA  Sambut 1 Muharam, Kemenag Hadirkan Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

Selain itu Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Roy Riady,S.H.,M.H sekira pukul 14:00 WIB juga melakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor : PRINT-369/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 05 Maret 2025 terhadap tanah yang dikuasai PT SMB yang diluar HGU atau tanpa alas hak dan tanaman sawit atau karet yang tumbuh di atas tanah tersebut yang berada di Desa Peninggalan, Desa Pangkalan Tungkal dan Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin seluas 712,5 Ha dikurangi luas trase tol 94,52 Ha menjadi 617,98 Ha yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa dan Perwakilan Pihak PT SMB. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menegaskan proses penyitaan ini dilakukan dengan mengacu pada prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi dengan lembaga terkait, Selama pelaksanaan penyitaan, pihak berwenang telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pemilik atau pihak yang menguasai lahan, serta melakukan pemasangan tanda plang penyitaan untuk mengamankan aset tersebut.*

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Berita Terbaru