Tubaba | Tintamerah.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Tim ADVOKASI Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Provinsi Lampung, sangat apresiasi kinerja Propam Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung dalam menangani pengaduan atas pelanggaran kode etik profesi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) dengan nomor:B/137/REN 4.5/X/2022/propam, yang di terima oleh Tim ADVOKASI DPW Lampung LP NASDEM tanggal 20 Oktober kemarin.
“Kita mengucapkan apresiasi kepada propam Polda Lampung atas kinerja dan respon cepatnya atas pengaduan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh oknum di tubuh Kepolisian, SP2HP tanggal 20 Oktober kemarin sudah kita terima”. Hal tersebut di ucapkan ROZALI. SH,ADVOKASI LP NASDEM Propinsi Lampung di kantornya.Jumat (4/11/2022).
Rozali SH juga menyampaikan Dalam lampiran surat tersebut nomor satu sebagai rujukan di huruf a.Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,dan huruf b.surat perintah Kapolda Lampung tanggal 14 Juli 2022 untuk melakukan penyelidikan, pulbaket atas pengaduan pelanggaran kode etik profesi Polri, dari hasil penyelidikan yang telah di lakukan propam Polda Lampung menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
“Kita mengadukan salah satu oknum kepolisian yang berada di wilayah Lampung atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, dengan cepat Kapolda Lampung mengeluarkan surat perintah untuk melakukan penyelidikan dengan seksama dan menemukan bukti-bukti atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri”. Jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan dalam waktu dekat akan segera mendatangi Kapolda Lampung untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti lainnya, dalam upaya mendukungnya profesionalitas Kapolda Lampung dan menjaga marwahnya nama Kepolisian Republik Indonesia dalam hal penegak hukum.
“Dalam waktu dekat ini kita akan berkunjung ke Kapolda Lampung guna memberikan keterangan dan membawa bukti-bukti yang kita miliki. demi untuk tetap marwahnya nama Kepolisian Republik indonesia dalam penegakan hukum, sehingga di mata masyarakat Lampung Kapolda Lampung masih profesionalitas dalam penegakkan hukum,” sampainya.
(Jn St)















