Untuk Memastikan Kegiatan Sesuai Gambar, TFL Awasi DAK Fisik Di SMPN 9 Tulang Bawang Barat Hingga Sore Hari

Senin, 7 November 2022 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tubaba | Tintamerah.co.id – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pendidikan yang merupakan urusan pelayanan dasar yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai prioritas Nasional.

Mengacu pada peraturan yang terlah di tetapkan bahwa Sasaran DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun anggaran 2022 yaitu Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang belum mencapai standar sarana dan prasarana belajar sesuai standar Nasional pendidikan.

Pada Tahun anggaran 2022 ini SMPN 9 Kabupaten Tulang Bawang Barat ditetapkan sebagai salah satu lokasi penerima DAK Fisik Pendidikan. Dari informasi yang di peroleh saat mewawancarai Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan (P2S). Nunus, menjelaskan bahwa SMPN 9 Tubaba tersebut mendapatkan 4 Unit Jamban (Toilet) beserta dengan sanitasinya.

BACA JUGA  Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Kecam Pemberhentian Ki Edi Susilo dari Posisi Sekretaris Wilayah Partai PRIMA Sumsel

“Disekolah,bkita terima 4 unit Jamban beserta Sanitasi dengan anggaran Rp.760.000.000 yang bersumber dari dana Dak pendidikan tahun anggaran 2022,” ucapnya, Senin (07/11/2022).

Sementara saat diwawancarai di lokasi pekerjaan, Yono Saputra yang merupakan bagian dari TFL menuturkan bahwa dalam pekerjaan Dak fisik tersebut dirinya selalu melakukan pengawasan agar pekerjaan Dak tersebut sesuai dengan gambar yang ada.

“Sejauh ini kalau untuk pekerjaannya itu sesuai dengan gambar yang kita pegang sementara untuk waktu pekerjaan bisa dipastikan selesai tepat waktu karena ini cuman tinggal pemasangan kusen pintu dan finishing catnya lagi,” ungkapnya kepada wartawan Sore itu.
( Joni St)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru