Bengkulu | Tintamerah.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Desember 2023 menyampaikan hasil evaluasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di lingkup Kementerian, Provinsi dan, Kabupaten lembaga tahun 2023.
Adapun berdasarkan hasil evaluasi, perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Unit Pelayanan Publik UPTD PPD Bengkulu Utara (BU), masuk dalam kategori Sangat Baik yaitu A.
Dan terdapat enam aspek yang dinilai, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengembangan Produktivitas Daerah (UPTD PPD) Samsat Bengkulu Utara M. Syafiri melalui Kasi Penetapan dan Penerimaan Marsudi Hadi menyampaikan dengan menciptakan dan menjaga kualitas pelayanan publik yang baik, maka dampaknya bisa langsung terasa oleh masyarakat, ujarnya. Rabu (6/12).
Lain dari itu Marsudi Hadi mengatakan, dengan perolehan predikat tersebut, unit pelayanan publik tidak boleh berpuas diri. “Artinya, masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing pemda di wilayah III untuk menuju pelayanan publik yang prima, Sebagaimana arahan Gubernur Bengkulu bahwa birokrasi bukan lagi sekadar tumpukan kertas, namun birokrasi harus mampu bergerak lincah dan cepat dalam melayani masyarkat, tutupnya. (**)















