Masyarakat Ahli Waris Tanah dari Desa H.Madani Pringga Yuda (PY) Meminta Bantuan DPRD Sumsel

Sabtu, 4 Maret 2023 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan masyarakat Ahli Waris tanah dari Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) dari Desa Balian dan Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI meminta bantuan dengan Anggota DPRD Provinsi Sumsel di Komisi 1, Jumat (3/3//2023). Mereka meminta bantuan DPRD Provinsi Sumsel untuk menyelesaikan persoalan tanah waris mereka yang diduga diserobot KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro.

Salah satu Ahli Waris dari Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) bernama Maonah PY atau akrab dipanggil Maun mengatakan, sebagai ahli waris Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) dia meminta tolong kepada DPRD Sumsel, karena tanah waris itu kami yang luasnya 700 hektar dirampas oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro.”Di lahan tersebut sudah ditanami oleh sawit dan sudah panen,” ujarnya.

Maonah menuturkan, Dldengan adanya surat Bupati OKI tidak boleh ada aktivitas sebelum ada putusan pengadilan. Maka pihaknya berharap KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro tidak melakukan aktivitas apapun dilahan tersebut.

BACA JUGA  Dit Samapta Polda Sumsel Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Lintas Timur Palembang- Jambi

Hal senada diungkapkan, ahli waris lainnya Marhen Syaputra dia menuturkan, sebagai salah satu ahli waris Pasirah H.Madani Pringga Yuda (PY) dia datang ke DPRD Sumsel untuk meminta tolong kepada DPRD.

“Tanah kami dikuasai oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro.Itu harus dikembalikan kepada kami ahli waris. Penyerobotan yang dilakukan oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro itu sudah lama,” katanya.

“Kita sudah mengurus terus tapi tidak ada tanggapan. Makanya kami ke sini harapannya, tanah kami dikembalikan.Kami berharap dengan DPRD Sumsel diselesaikan segera masalah tanah kami ini. Kami minta DPRD Sumsel memberikan surat tembusan kepada Pemkab oke agar tidak ada kegiatan di lahan tersebut,” tuturnya

Menanggapi aspirasi masyarakat Desa Balian dan Desa Sungai Sodong, Anggota Komisi I DPRD Sumsel Chairul.S.Matdiah SH.MH mengatakan,
hari ini tanggal 3 Marey 2023 kami kedatangan warga dari Desa Balian dan sungai Sodong.

“Mereka minta tolong kepada kami komisi 1 yang dihadiri oleh saya Chairul.S.Matadiah, didampingi Ahmad Firdaus Ishak SE.MSi dan Dr Budiarto Marsul. Hadir disini masyarakat yang hadir dengan ada notulen Juarasah dan Ibu Lina dan ada Tenaga ahli Ibu Vera dan ibu Tatik. Kami menerima usulan dari masyarakat yang meminta tolong tanahnya ini agar cepat diselesaikan karena diambil oleh KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro,” katanya.

BACA JUGA  Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ Gubernur 2020

“Kami terima aspirasi ini dan akan kami tindaklanjuti permohonan masyarakat ini.Masyarakat wajib mendatangi DPRD ini karena DPR adalah rumah rakyat, tapi kami tidak bisa mengeksekusi. Kami dapat menyampaikan usulan-usulan dari masyarakat kami akan tindaklanjuti bila perlu sampai ke Jakarta menemui Badan Pertanahan Nasional dan menemui KUD Balian Sejahtera Abadi dan PT Sampoerna Agro,” katanya.

Chairul menuturkan, pihaknya tidak boleh berpihak kepada siapapun dan kita harus netral. “Kita lihat juga PT Sampoerna Agro ini mengambil tanah ini apa dasarnya. Begitu pula dengan KUD Balian apa dasar mengambil tanah masyarakat ini,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 Ahmad Firdaus Ishak menuturkan, dia ketua Fraksi dari Partai Perindo dan saya juga dari dapil tiga Yaitu dari dapil OKI dan OI, jadi secara teoritis memang selaya berhak untuk ikut andil dalam persoalan yang bapak ibu bawak pada hari ini.

BACA JUGA  Ketua Komisi VIII Minta Kemenag Sumsel Jadi Garda Terdepan Moderasi

“Aspirasi dari saudara sekalian kami terima dengan baik, kami minta nomor kontak saudara sekalian agar bisa kami hubungi, dan juga kami minta masukan dan kejelasan dari masalah ini,” katanya.

Dari sekian hektar yang akan kita buktikan ini, kata Firdaus, tentu bukan milik dari perseorangan. “Untuk itu kita mesti jeli melihat gak dari kepemilikan tanah tersebut karena nantinya kita akan berdiri dimana tempat titik koordinat tanah tersebut.Nanti kita akan berdiri di tempat di mana titik koordinat tanah tersebut berada, karena titik koordinat itulah yang bisa menentukan atau melebarkan masalah kita ini,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumsel Komisi 1 Dr.H.Budiarto Marsul menuturkan, bahwa sudah tepat warga datang kesini DPRD Provinsi Sumsel. “Karena ini rumah rakyat,” pungkasnya.(DNL)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru