Ketua Komisi VIII Minta Kemenag Sumsel Jadi Garda Terdepan Moderasi

Rabu, 9 Februari 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto menyempatkan diri mengunjungi dan memberikan pembinaan kepada pejabat Kanwil Kemenag Sumsel di Aula Kanwil, Rabu (9/2) siang. Pada kesempatan tersebut, Yandri meminta Kemenag Sumsel menjadi garda terdepan mewujudkan moderasi beragama.

Menurut Yandri, komunikasi antara Kementerian Agama dan Komisi VIII selama ini telah terjalin dengan baik. Komisi VIII sendiri selalu mensupport program Kementerian Agama terkait moderasi beragama. Hal itu sangat penting untuk menjaga kerukunan umat beragama.

“Alhamdulilah, tahun ini ada perubahan besar di Kemenag, yakni dalam hal anggaran moderasi beragama,” jelas Yandri.

Dia berharap, Kemenag menjadi garda terdepan dalam mewujudkan moderasi beragama serta kerukunan umat beragama. Untuk itu, sikap dan perilaku ASN Kemenag mesti menjadi contoh dalam hal menjaga kerukunan umat beragama. “Kemenag mesti melibatkan semua unsur yang ada seperti penyuluh, penghulu, hingga siswa madrasah untuk menggalakkan program moderasi beragama,” pesan Yandri.

BACA JUGA  Asisten I Setda Provinsi Sumsel Sampaikan Ini Kepada IAEI Sumsel

Dia menambahkan, wajah Kemenag menjadi pertaruhan. Kalau moderasi beragama berhasil dijaga, cita-cita menuju Indonesia damai, santun, dan beradab pasti terwujud.

“Dengan anggaran besar yang digelontorkan, output yang diharapkan adalah wajah Sumsel tidak mengerikan, tidak dihiasi berita bohong. Untuk itu, saya berharap kita semua punya komitmen untuk memastikan bahwa Kemenag tetap lembaga yang dinanti masyarakat. Lembaga yang memberikan kesejukan dan kedamaian,” tuntas Yandri.

Pembinaan di Aula ini dihadiri langsung Plt. Kakanwil Kemenag Sumsel H. Deni Priansyah, Kepala Bagian Tata Usaha H. Abadil, para Kepala Bidang dan Pembimas, para pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel dan Kemenag Kota Palembang, serta Kepala Madrasah Negeri se-Kota Palembang.

BACA JUGA  Sinergi di Balik Jeruji: Rutan Palembang Sambut Pengawasan Komisi XII DPR RI demi Reformasi Hukum

Deni Priansyah mengaku sangat senang Ketua Komisi VIII DPR RI menyempatkan diri untuk memberikan pencerahan kepada pejabat Kemenag Sumsel. Dia berharap hal ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN Kemenag Sumsel dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Terima kasih Pak Yandri dkk. Sebenarnya Komisi VIII ini agenda resminya adalah melakukan kunjungan kerja spesifik ke Banyuasin. Namun meski tanpa ada undangan resmi, masih berkenan mengunjungi dan memberikan pembinaan di Kanwil,” ucap Deni. (qudus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru