Danrem 044/Gapo bersilaturahmi dengan Forkopimda Kota Palembang

Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI Naudi Nurdika S.I.P., S.Sos., M Tr (Han) melaksanakan Silaturahmi dan Ramah Tamah dengan Walikota dan Forkopimda Palembang bertempat di Rumah Dinas Walikota Palembang Jalan Tasik Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (26/10/2021).

Kegiatan ini merupakan kunjungan dalam rangka meningkatkan Komunikasi Sosial antar pejabat dilingkungan wilayah Teritorial Korem 044/Gapo serta untuk menjalin tali silaturahmi. Kedatangan Danrem 044/ Gapo yang didampingi Dandim 0418/Plg Kol Inf Heny Setyono disambut oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo,S.Sos.

Dalam sambutannya, Walikota dan jajaran mengucapkan selamat datang kepada Danrem 044/Gapo di wilayah Palembang dan selamat bertugas serta terima kasih kepada pihak Kodim 0418/Palembang yang sudah membantu pelaksanaan Vaksin terhadap masyarakat di wilayah kota Palembang dan semua komponen yang turut serta membantu masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan walaupun sebagian besar masyarakat telah melaksanakan vaksin tahap 2, namun Protkes tetap diterapkan untuk mengantisipasi serangan Covid gelombang 3. Semoga Kota Palembang terbebas, harapnya.

BACA JUGA  Kepastian Layanan : BPJS Kesehatan Supervisi Penerapan Sistem Antrian Online di Faskes

Pada kesempatan itu juga Danrem mengucapkan, terima kasih atas sambutan Walikota Palembang dan Jajaran dalam kesempatan perkenalannya dengan Forkopimda Palembang. Dalam menghadapi serangan Covid 19, saat ini kita harus terus bersinergi secara bersama-sama/keroyok dalam menyukseskan kegiatan vaksinasi di wilayah Kota Palembang,” pintanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Dandim Dandim 0418/Palembang Kol Inf Heny Setyono memaparkan rencana kegiatan keroyok Vaksin Covid 19 di wilayah Kotamadya Palembang untuk menghentikan penyebarannya dan sasaran vaksin lebih kurang 33 ribu masyarakat kota Palembang pada tanggal 26 s.d 31 Oktober 2021, paparnya,” paparnya.

Turut hadir Kakesdam II/Swj Kolonel Ckm Dr. Drg.Puji Hartono Sp. Ort.MARS, Karumkit TK II dr.AK.Gani Plg diwakili SF Gol VI Paramedis RS Tk II dr AK Gani Mayor Ckm Endra Satria, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Kapolrestabes Plg Diwakili Kabag Ops Akbp Edi Apriyanto Haka.ST,.M.Si, Kejari Kota Palembang Sugiyanta S.H, M.H .
Para Pasi Kodim 0418/ Palembang, Kadinkes Kota Palembang
dr.H.Fenty Aprina, M.Kes, SpKKLP, Kabid pengembangan pemuda dan Kasi Kepemimpinan dan Kepeloporan Tarmizi, M.M dan Nelly Elfira, M.Pd, Para kepala OPD pemerintah kota Palembang, Camat Se-Kota Palembang.

BACA JUGA  Perkenalan Selaku Pejabat Baru, Dirlantas Polda Sumsel Pimpin Apel Pagi

Laporan: YL
Editor:AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru