Pembagian BLT-DD Tahap Pertama di Desa Suka Maju

Senin, 17 April 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Pemerintah Desa Suka Maju Kecamatan Bunga Mayang melakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. Bertempat di Kantor Desa Suka Maju, Senin (17/04/2023).

Pada tahun 2023 ini, Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai atau disebut BLT-DD dibatasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022. Tentang pengelolaan dana desa tahun 2023.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Suka Maju Ai Ike Sari Banon, SE menyampaikan pembagian BLT-DD untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun ini, berjumlah 43 KPM dan langsung dibagikan secara tunai.

BACA JUGA  Mitra Binaan PLN Go Internasional, Ekspor Madu Hutan Jambi ke Singapura

“Alhamdulillah ada sebanyak 43 KPM penerima BLT-DD tahun 2023 ini, dan langsung di serahkan selama tiga bulan dari Januari sampai Maret.” Ujar Ike, satu-satunya Kades Perempuan di Bunga Mayang yang cantik parasnya.

Selanjutnya, Ike juga mengatakan bahwa sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai langkah penanganan kemiskinan saat ini.

“Diharapkan kepada penerima BLT-DD agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.” Tutup Ike. (ridho).

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru