Selesai Penugasan Kasrem 172/PWY Lepas Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ

Minggu, 30 April 2023 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto mewakili Dankolakops Korem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring memimpin upacara pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ di lapangan Pacasila Rindam XVII/Cenderawasih, Sabtu (29/04/2023).

Dalam amanat Pangdam XVII /Cenderawasih selaku Pangkogasgab Papua yang dibacakan oleh Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menyampaikan rasa syukurnya dan ucapan terima kasih berkenaan dengan selesainya masa penugasan.

“Saya mengapresiasi kepada Satgas Yonif Raider 142/KJ Atas segala Dharma Baktinya. Penugasan yang dilaksanakan merupakan wujud pengabdian kepada bangsa dan negara, sehingga kalian patut bersyukur dan bangga dapat mengemban amanah dan kepercayaan ini dengan baik, terlebih kalian telah menciptakan rasa aman, mampu melindungi dan mengatasi kesulitan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta mampu membantu pemerintah menyukseskan pembangunan. Untuk itu jadikan pengalaman tugas di wilayah Papua, sebagai bekal dan motivasi guna menghadapi tugas-tugas di masa mendatang,” jelas Kasrem 172/Pwy.

BACA JUGA  Komitmen Aspirasi Mahasiswa Telah Di Sampaikan Ketua DPRD Kota Pagar Alam

“Sebelum meninggalkan Daerah Penugasan agar melaksanakan pengecekan akhir dan inventarisasi alat perlengkapan yang menjadi tanggung jawab satuan maupun perorangan,” tambah Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto.

Lebih lanjut Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Bayu Sudarmanto menegaskan bahwa setelah ini para Prajurit akan kembali ke home base, sehingga perlunya memperhatikan faktor keamanan personel dan material selama di perjalanan.

“Hindari hal-hal yang dapat merugikan diri pribadi dan satuan, ingat ada keluarga yang menanti,” pungkas Kasrem 172/PWY

Hadir dalam kegiatan upacara tersebut para pejabat TNI Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda. *

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru