Komitmen Aspirasi Mahasiswa Telah Di Sampaikan Ketua DPRD Kota Pagar Alam

Jumat, 15 April 2022 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah Rabu 13/04/2022/ menyampaikan Aspirasi Forum Mahasiswa dan pemuda kota Pagar Alam kepada DPRD Provinsi Sumatera selatan.

Penyampaian ini diterima langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Sumatera Selatan Giri Ramanda Nazaruddin Kiemas, SE, MM dan didampingi oleh perwakilan anggota DPRD Sumsel daerah pemain (7) tujuh yakni Kota Pagar Alam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang.

Selain disampaikan secara kelembagaan kepada DPRD Provinsi Sumatera selatan, Aspirasi tersebut juga disampaikan kepada Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumsel Dr. Ir. Syamsul Bahri, MM.

Penyampaian Aspirasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa demonstrasi serentak yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa dan Pemuda Kota Pagar Alam pada hari Senin 11/ 04/ 2022 di halaman Gedung Kantor DPRD Kota Pagar Alam Sumsel.

BACA JUGA  Jalin Sinergitas, Babinsa 418-08/Sako Komsos dengan Security Pasar

Dalam penyampaian Koordinator Aksi forum Mahasiswa dan pemuda kota Pagar Alam yang di nakhodai Randi Wijaya menyampaikan (4) empat poin penting sebagai tuntutan, yaitu menolak perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode, menolak penundaan pemilu, menolak kenaikan harga BBM.4 serta menuntut stabilitas harga bahan pokok,” katanya.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah, SE, MH. Penyampaian ini juga merupakan sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Pagar Alam. dan Aspirasi yang disampaikan sebelum nya sudah di tanda tangani oleh Kordinator Rendi Wijaya dalam menyikapi dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Pagar Alam telah berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut dalam jangka waktu 3 x 24 jam. Sehingga dengan telah disampaikannya aspirasi tersebut pada hari ini Rabu 13/04/ 2022, maka komitmen untuk menyampaikan aspirasi telah dilaksanakan.
(Tom)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru