Pasca Pengesahan UU OMNIBUSLAW KESEHATAN Organisasi Profesi Kesehatan Perwakilan Lampung, Sepakat Menjaga Situasi Kondusif Wilayah Lampung.

Senin, 31 Juli 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung | Tintamerah.co.id – Seperti Kita Sama Sama Ketahui, bahwa Tanggal 11 Juli 2023 Lalu DPR RI Telah Mengesahkan RUU Omnibuslaw Tentang Kesehatan Menjadi Undang Undang.

Banyak Terjadi Polemik Pro Dan Kontra Sejak diusulkan Rancangan Undang Undang Hingga Pembahasan di DPRD, Juga Sempat Terjadi Aksi Oleh Tenaga Kerja Kesehatan Beberapa Waktu Lalu.

Adapun Beberapa Point Yang Sempat di Bahas Saat Perumusan RUU Omnibuslaw Kesehatan Yg Menjadi ISU Kekhawatiran Sebagaimana Berikut :

A. Permasalahan Perlindungan Dan Kepastian Hukum Organisasi Profesi.
B. Mandatory Spending / Pembiayaan Anggaran Kesehatan Oleh Negara.
C. Penyusunan RUU tidak Transparan
D. Risiko Impor Nakes Asing
F. Pembahasan RUU Terkesan Dikebut
G. Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Dikeluarkan Lembaga Profesi Berlaku Seumur Hidup.

BACA JUGA  PD IWO Kota Prabumulih Audiensi ke Bank Sumsel Babel

Dan Masih Banyak Hal Lainya Yang Diperjuangan Oleh Organisasi Profesi Tenaga Kerja
Namun Pasca Pengesahan Undang-Undang Kesehatan,Demi Menjaga Kondusifitas di Provinsi Lampung,Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung dr.Josi Harnos, M.A.R.S Mengatakan,Bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Akan Menjamin Tidak Ada Perbedaan Visi Antara Pemerintah Pusat Dengan Lembaga Profesi Kesehatan Maupun Dibawahnya.
Bersedia Membangun Hubungan Kerjasama Yang Konstruktif Dengan Segenap Jajaran Forkopimda di Tingkat Cabang Masing Masing Dan Akan Secara Aktif Memberikan Peningkatan Kapasitas Dan Keilmuan Anggota Melalui Pertemuan Pertemuan Ilmiah Dengan Biaya Yang Terjangkau.
Serta Segala Sesuatu Terkait Undang Undang OMNIBUSLAW KESEHATAN Yang Belum Ditetapkan Aturan-Aturan di Bawahnya,Akan Mengikuti Petunjuk Atau Perintah Organisasi.

BACA JUGA  PJ Bupati TUBABA, Meminta Diskoperindag Tangani Keluhan Petani Cabai

IDI Selalu Adaptif dan Patuh Terhadap Hukum dan Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku.
dr.Josi Harnos, M.A.R.S Mengatakan Bahwa DPW IDI Provinsi Lampung Akan Bersinergi Dengan Forkopimda Serta Polda Lampung Dalam Menjaga Kondusifitas Menjelang Pemilu 2024. (RH)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru