Diskominfo Gelar Pelatihan Pengelolaan Portal Data Statistik Sektoral Kabupaten Aceh Timur

Rabu, 2 Agustus 2023 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Timur menggelar Pelatihan Pengelolaan Portal Open Data Statistik Sektoral Kabupaten Aceh Timur, di Aula Sekdakab setempat, Rabu (02/08/2023).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Timur, Nauli, S.STP, M.AP melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Zatul Fadhli, M.I.Kom mengatakan, pelatihan tersebut dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terpadu, diperlukan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Timur yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam upaya mengimplementasikan penyelenggaraan satu data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika yang memiliki wewenang sebagai walidata di Kabupaten Aceh Timur telah mengelola sebuah platform berbagi pakai yaitu Portal Open Data Aceh Timur yang hadir sebagai portal data terbuka yang menyediakan data akurat dari seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA  Terkait Sengketa Tanah, Komisi I DPRD Sumsel Panggil PT Bumi Sriwijaya Gandus

“Pengelolaan portal open data ini tentu saja membutuhkan tim pelaksana dan operator yang mumpuni yang dapat mengelola data secara komprehensif, untuk itu diperlukan kegiatan yang dapat mewujudkan hal tersebut. Pelatihan Statistik Sektoral untuk operator dari produsen data (Perangkat Daerah) menjadi pilihan untuk kegiatan Aceh Timur,” jelas Zatul Fadhli.(DN)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru