Palembang | Tintamerah.co.id – Khitan adalah salah satu bagian dari syariat agama dan wajib hukumnya bagi laki-laki, fungsi dari khitan adalah mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syariat sahnya ibadah. Minggu 17/09/23.
Acara Syukuran Khitanan (Sunat Rasul) yang diadakan di kediaman Bapak Manto, Guru Besar Silat Seliwa di Jln. Sungai Kedukan Perupitan Dalam, Kec Rambutan Kab Banyu Asin berjalan dengan lancar dan hikmat
Buya Zakaria (Gubes), Al Hikmah Karomah mengatakan, khitan atau sunatan merupakan salah satu syariat yang dianjurkan dalam islam. Khitan juga salah satu identitas menjadi seorang muslim sehingga seorang mualaf (orang yang baru masuk islam) walaupun sudah dewasa namun belum berkhitan dianjurkan untuk berkhitan. Hal ini lebih mendekatkan kepada kebersihan, sehingga tidak tertinggal najis ketika membuang hadas kecil.
Khitanan Anak ke 3 dari Bapak Manto diketahui bernama M. Syarif Hidayatulah Mudahan mudahan acara Tasyakuran khitanan ini mendapatkan syafaat dari Allah SWT dan yang terpenting kita semua dapat bersilahturahmi di acara ini.
Di sela kesempatan hadir juga Camat Rambutan, Mursal Marsup SHI MH, dan mengatakan Alhamdulilah kami hadir bersama keluarga besar Padepokan Al hikmah Karomah di tengah saudara kita, pak manto, dan memberikan doa restu kepada ananda Muhamad Syarif Hidayatulah yang telah di khitan, semoga menjadi anak yang soleh, penerus generasi agama bangsa dan negara.
Semetara bapak Manto menyampaikan terimkasih kepada Guru Besar Padepokan Alhikmah Karomah Buya Zakaria, dan Bapak Camat Rambutan Mursal Marsup SHI MH, dan hadirin yang telah bersuka cita menghadiri acara tasyakuran khitanan Anak nya
Rasa syukur lebih dari itu, kami mohon doa semoga anak kami menjadi anak yang sehat, cerdas dan memperjuangkan cita-cita orang tuanya.*















