Diduga Adanya Penambangan Galian C Ilegal Di Musi Rawas

Jumat, 22 April 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Terkait tudingan masyarakat akan adanya penambangan galian C ilegal yang dilakukan oleh sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di area Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yakni PT Evan Lestari.

Bahkan permasalahan ini sempat di sampaikan oleh sebuah lembaga, melalui demo yang dilakukan beberapa waktu lalu di kantor Bupati Musi Rawas.

Dan sebelumnya sempat dibentuk sebuah tim, yang terdiri dari beberapa wartawan mewakili media. Guna menelusuri hal tersebut. Di lapangan memang sempat ditemukan adanya penggalian tersebut.

Ellya Maria, SH.M.Hum. Manajer Legal (Kaos Krah lengan Pendek), dan Gulliano Agusta, Manajer Pemitra ( Kopiah)
Namun terkait tudingan penambangan ilegal, maka pihak manajemen PT Evan Lestari melalui Manager legal Ellya Maria, SH M.Hum yang didampingi oleh manajer pemitra Gulliano Agusta menyangkalnya.

BACA JUGA  PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

Dijelaskan oleh Maria bahwa pihaknya hanya melakukan penggalian tanah dan sirtu untuk menimbun jalan di dalam lingkungan perusahaannya sendiri. Bukan untuk tujuan komersial seperti yang dimaksud pada ayat 1 Pasal 105 undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang diperbaharui dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020.

”Kami mempunyai payung hukum yang jelas, sesuai dengan fatwa Dirjen Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM Nomor 43/03/DJB/2018 Tanggal 08 Januari 2018. Di mana kami tidak menjual, melainkan digunakan untuk kepentingan perusahaan sendiri. Dan di dalam area perusahaan saja,” demikian jelasnya.

Lebih jauh Maria menyampaikan bahwa ” Berdasarkan Permen ESDM nomor 32 tahun 2013 JO Permen ESDM nomor 32 tahun 2015 Pasal 9 bahwa pengambilan laterit di dalam HGU atau IUP perusahaan untuk kepentingan sendiri yaitu pembangunan infrastruktur dan pengerasan jalan adalah tidak perlu ijin tambang,” demikian disampaikan dikantornya pada Senin (18/4/2022).

BACA JUGA  Garda Prabowo Meminta Polda Sumsel Usut Tuntas dan Ungkap Dalang Dibalik Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS Bank Sumsel Babel

Fatwa Hukum Dirjen Batubara dan Mineral Kementerian ESDM
Menjawab pertanyaan wartawan tentang isu lain, terutama mengenai penyerapan tenaga kerja. Dijelaskan oleh Manajer Pemitra Guliano Agusta bahwa pihaknya telah menyerap dua kali lipat tenaga kerja putra daerah sesuai aturan ketenagakerjaan.

”Jika hanya untuk memenuhi aturan, sesuai dengan luasan area perusahaan. Maka seharusnya kami hanya menerima 1000 tenaga kerja. Namun riilnya di lapangan kami bahkan menyerap sampai lebih dari 1900 tenaga kerja dari daerah atau dari lokal. Berarti sudah Over Capasity. Bahkan saat rekrutmen kami melibatkan Pemerintah Desa, melalui rekomendasi Kades dan Tim Desa. Dan PT Evans Lestari selalu proaktif mendukung kegiatan pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Bahkan setiap dilaksanakan Musrenbang Kami selalu hadir dan berkontribusi,” ujar pria yang kerap disapa Gun Gun ini.

BACA JUGA  Tanding di Porprov, Atlet Hockey Dilarang Bawa Perhiasan

Selain itu menurut Gun Gun Bahwa saat ini ada lebih dari 2000 hektar lahan plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat 12 desa. Sesuai dengan perjanjian awal pembukaan area. Dengan pembagian 70:30 yang sudah mulai berproduksi, dan dinikmati oleh Petani Mitra melalui Koperasi dimasing-masing Des
(Andy/ Rilis)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru