Diduga Adanya Penambangan Galian C Ilegal Di Musi Rawas

Jumat, 22 April 2022 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Rawas | Tintamerah.co.id – Terkait tudingan masyarakat akan adanya penambangan galian C ilegal yang dilakukan oleh sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di area Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan yakni PT Evan Lestari.

Bahkan permasalahan ini sempat di sampaikan oleh sebuah lembaga, melalui demo yang dilakukan beberapa waktu lalu di kantor Bupati Musi Rawas.

Dan sebelumnya sempat dibentuk sebuah tim, yang terdiri dari beberapa wartawan mewakili media. Guna menelusuri hal tersebut. Di lapangan memang sempat ditemukan adanya penggalian tersebut.

Ellya Maria, SH.M.Hum. Manajer Legal (Kaos Krah lengan Pendek), dan Gulliano Agusta, Manajer Pemitra ( Kopiah)
Namun terkait tudingan penambangan ilegal, maka pihak manajemen PT Evan Lestari melalui Manager legal Ellya Maria, SH M.Hum yang didampingi oleh manajer pemitra Gulliano Agusta menyangkalnya.

BACA JUGA  Bukit Asam Salurkan 331 Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

Dijelaskan oleh Maria bahwa pihaknya hanya melakukan penggalian tanah dan sirtu untuk menimbun jalan di dalam lingkungan perusahaannya sendiri. Bukan untuk tujuan komersial seperti yang dimaksud pada ayat 1 Pasal 105 undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang diperbaharui dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020.

”Kami mempunyai payung hukum yang jelas, sesuai dengan fatwa Dirjen Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM Nomor 43/03/DJB/2018 Tanggal 08 Januari 2018. Di mana kami tidak menjual, melainkan digunakan untuk kepentingan perusahaan sendiri. Dan di dalam area perusahaan saja,” demikian jelasnya.

Lebih jauh Maria menyampaikan bahwa ” Berdasarkan Permen ESDM nomor 32 tahun 2013 JO Permen ESDM nomor 32 tahun 2015 Pasal 9 bahwa pengambilan laterit di dalam HGU atau IUP perusahaan untuk kepentingan sendiri yaitu pembangunan infrastruktur dan pengerasan jalan adalah tidak perlu ijin tambang,” demikian disampaikan dikantornya pada Senin (18/4/2022).

BACA JUGA  Persoalan Internal Partai di Media, Syamsul Bahri: Ini Hanya Missed Komunikasi Saja

Fatwa Hukum Dirjen Batubara dan Mineral Kementerian ESDM
Menjawab pertanyaan wartawan tentang isu lain, terutama mengenai penyerapan tenaga kerja. Dijelaskan oleh Manajer Pemitra Guliano Agusta bahwa pihaknya telah menyerap dua kali lipat tenaga kerja putra daerah sesuai aturan ketenagakerjaan.

”Jika hanya untuk memenuhi aturan, sesuai dengan luasan area perusahaan. Maka seharusnya kami hanya menerima 1000 tenaga kerja. Namun riilnya di lapangan kami bahkan menyerap sampai lebih dari 1900 tenaga kerja dari daerah atau dari lokal. Berarti sudah Over Capasity. Bahkan saat rekrutmen kami melibatkan Pemerintah Desa, melalui rekomendasi Kades dan Tim Desa. Dan PT Evans Lestari selalu proaktif mendukung kegiatan pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Bahkan setiap dilaksanakan Musrenbang Kami selalu hadir dan berkontribusi,” ujar pria yang kerap disapa Gun Gun ini.

BACA JUGA  Ketum PBNU Letakkan Batu Pertama Pembangunan PTNU

Selain itu menurut Gun Gun Bahwa saat ini ada lebih dari 2000 hektar lahan plasma yang diperuntukkan bagi masyarakat 12 desa. Sesuai dengan perjanjian awal pembukaan area. Dengan pembagian 70:30 yang sudah mulai berproduksi, dan dinikmati oleh Petani Mitra melalui Koperasi dimasing-masing Des
(Andy/ Rilis)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru