UPTD PPD Bengkulu Utara Terima Penghargaan Dari PANRB

Rabu, 6 Desember 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Desember 2023 menyampaikan hasil evaluasi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di lingkup Kementerian, Provinsi dan, Kabupaten lembaga tahun 2023.

Adapun berdasarkan hasil evaluasi, perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Unit Pelayanan Publik UPTD PPD Bengkulu Utara (BU), masuk dalam kategori Sangat Baik yaitu A.

Dan terdapat enam aspek yang dinilai, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas Pengembangan Produktivitas Daerah (UPTD PPD) Samsat Bengkulu Utara M. Syafiri melalui Kasi Penetapan dan Penerimaan Marsudi Hadi menyampaikan dengan menciptakan dan menjaga kualitas pelayanan publik yang baik, maka dampaknya bisa langsung terasa oleh masyarakat, ujarnya. Rabu (6/12).

BACA JUGA  Viral, Pagar Berdiri Diatas Makam

Lain dari itu Marsudi Hadi mengatakan, dengan perolehan predikat tersebut, unit pelayanan publik tidak boleh berpuas diri. “Artinya, masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing pemda di wilayah III untuk menuju pelayanan publik yang prima, Sebagaimana arahan Gubernur Bengkulu bahwa birokrasi bukan lagi sekadar tumpukan kertas, namun birokrasi harus mampu bergerak lincah dan cepat dalam melayani masyarkat, tutupnya. (**)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru