Kasus Stunting di Aceh Timur Turun

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Berdasarkan Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Provinsi Aceh yaitu sebesar 31,2% dan Aceh Timur sebesar 38,2% menurun di tahun 2022 yaitu 33,6%.

“Pemerintah Sangat Serius Mengupayakan Penurunan Stunting,” ujar Pj Bupati Aceh Timur, Ir Mahyuddin, M.Si dalam pernyataan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP. M.AP saat membuka acara Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur, di aula serbaguna, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (6/12/2023).

Beliau menambahkan, komitmen pemerintah tidak pernah kendur dalam mengatasi penurunan stanting di Aceh Timur, sesuai penenetapan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,

BACA JUGA  Konsisten Berdayakan Masyarakat, Bukit Asam (PTBA) Raih Bina Mitra UMKM Award

Kata Syahrizal, Perpres ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan jerangka, substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.

“Target kita sangat jelas, kita ingin nenurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen Pada Tahun 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asisten satu menjelaskan, pada Tahun 2030, sesuai dengan target sustainable development goals (SDGS), Syahrizal berharap prevalensi stunting berada di titik nol di Negara Republik Indonesia, dan terkhusus di propinsi Aceh.

“Mencapai visi Indonesia emas Tahun 2045, dimana modal dasarnya adalah anak-anak bangsa yang sehat, tidak nengalami stunting, dengan kognitif dan akhlak yang baik,” tutur Syahrizal.

Tambahnya, sebagaimana tugas dan fungsi tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Timur, kami memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan pelibatan banyak lintas sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

BACA JUGA  UNIB Gelar Internal Moot Court Competition 2023

“Maka pada hari Ini kami melaksanakan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Diseminasi Audit Kasus Stunting, sebagai salah satu langkah, guna memastikan pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dapat dilakukan secara bersama – sama antara perangkat daerah di Kabupaten Aceh Timur, dan agar target nasional dalam penurunan prevalensi stunting Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024 sebagaimana yang tercantum dalam dokumen RPK Sebesar 17,73% Dapat Kita Capai,” pungkas Syahrizal.

Sebelumnya, panitia kegiatan, yang juga Kadis P3AKB Aceh Timur, Muslidar, SH dalam laporannya mengatakan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Desiminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023 adalah peraturan Presiden No 72 Tahun 2023 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021, tantang rencana aksi nasional penurunan angka stunting Indonesia.

BACA JUGA  Berdayakan Masyarakat, Bukit Asam (PTBA) Sulap Lahan Tidak Produktif di Sukamoro

(DN)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru