Terkait Dugaan Penurunan Spanduk, Kapolsek Darul Aman: Tidak Ada Anggota Saya yang Menurunkan APK

Selasa, 2 Januari 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Kapolsek Darul Aman IPTU Syamsul Bahri, SH saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) mengatakan bahwa tidak benar adanya oknum atau anggota Polsek Darul Aman yang menurunkan alat peraga kampanye (APK) seperti yang diberitakan oleh salah satu media Online tersebut, di Desa Peukan Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (2/1/2024).

Kapolsek juga menyampaikan kepada Kanit intelkam Bripka Syukri untuk menelpon anggota pengawas pemilu menghimbau atribut APK yang terpasang di tanah milik polri.

Kapolsek juga mengatakan bahwa apa yang sudah diberitakan oleh salah satu media online tersebut tidaklah benar.”ujar Kapolsek Darul Aman IPTU Syamsul Bahri, SH

BACA JUGA  H. Budi Utomo Hadiri Pengukuhan DPD Penyuluh Pertanian

Lanjut Kapolsek, Informasi yang saya terima dari anggota Kanit intelkam Polsek Darul Aman Bripka Syukri bahwa, anggota saya telah menghubungi serta menghimbau timses dan caleg yang gambar spanduk APKnya terpasang di area tanah milik Polri atau polres Aceh Timur di Peukan Idi Cut kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur tersebut agar segera dipindahkan dari area tanah milik Polri, dan Alhamdulillah pihak timses dan caleg tidak ada masalah saat dihimbau oleh anggota saya lewat via telpon.” terang Kapolsek.

Lanjutnya Kapolsek juga mengatakan setidaknya jika ada oknum wartawan yang ingin menaikkan berita agar selalu konfirmasi dahulu supaya setiap berita yang ditayang harus berimbang serta tidak memprovokasi, dan berita yang tayang tidak sepihak seperti tertuang dalam UU pers no 40 tahun 1999.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa

(DN)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru