Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Hukum Polres Aceh Timur Menurun di Tahun 2023

Selasa, 9 Januari 2024 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur mencatat tingkat kecelakaan tahun 2023 sebanyak 424 kecelakaan atau meningkat 3% (tiga persen) dibandingkan tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun 2022 terdapat 414 kasus. Namun tingkat fatalitas kecelakaan di tahun 2023 turun hampir 9 % (sembilan persen).

Meski angka kecelakaan meningkat, dari percepatan penanganan yang baik menyebabkan fatalitas korban kecelakaan menurun hampir 9 % (sembilan persen).

“Tingkat fatalitas yang turun di kala angka kecelakaan meningkat ini disebabkan oleh membaiknya penanganan dimana korban meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 9 % (sembilan persen), dari 78 di tahun 2022 menjadi 71 di Tahun 2023,” ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. Senin, (08/01/2024).

BACA JUGA  Resmi Nyalon Ketua IWO Sumsel, Efran Serahkan Berkas ke Panitia Pelaksana

Untuk luka ringan juga mengalami peningkatan 5 % (lima persen). Tahun 2022 sebanyak 610 orang dan tahun 2023 terdapat 640 orang. Sementara itu untuk luka berat mengalami penurunan 8 % (delapan persen), tahun 2022 tercatat 51 orang dan pada tahun 2023 sebanyak 47 orang.
Eko merincikan, jumlah kerugian materil di Tahun 2023 turut mengalami peningkatan 217 % (dua ratus tujuh belas persen). “Pada Tahun 2022 kerugian materil Rp. 579.000.000,00 dan pada tahun 2023 mencapai Rp. 1.837.000.000,00.
Disebutkan, angka kecelakaan tahun ini yang terbesar disumbang dari sepeda motor sebesar 85% (delapan puluh lima persen). Kemudian disusul setelahnya dari kendaraan pribadi, angkutan barang dan angkutan umum.

Sementara daerah yang paling banyak terjadi kecelakaan sepanjang 2023 yaitu wilayah Peureulak dan Idi Rayeuk. Masing masing sebanyak 72 kasus kecelakaan.
Adapun golongan masyarakat yang mendominasi korban kecelakaan di tahun ini berasal dari kalangan usia produktif sekitar 16 – 30 tahun sebanyak 34% (tiga puluh empat persen). Sambung Kasat Lantas.
Menurutnya, ada beberapa penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, yakni masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, jalan rusak, kondisi kendaraan yang tidak layak pakai, human eror (manusia), dan alam (cuaca). Oleh sebab itu pengguna jalan terus diingatkan untuk tetap berhati-hati saat berLalu Lintas.
Satlantas Polres Aceh Timur terus menyampaikan imbauan dan mengedukasi kepada para pengguna jalan agar tetap tertib berkendara, dan mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.

BACA JUGA  Sukses!!....Pengeboran Sumur Kedua BUIC EMCL telah berproduksi dan akan Berikan Tambahan Produksi minyak 13,000 BOPD

“Para orang tua juga perlu mengawasi anaknya karena masih banyak ditemukan di lapangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Kami Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur tidak bosan-bosan mengajak kita semua peduli dengan keselamatan dalam berlalu lintas, karena laka lantas terjadi diawali pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Kasat Lantas harapkan dengan adanya imbuan ini dapat ditularkan atau disebarkan dengan mengawali perubahan tertib berlalu lintas diawali dari diri pribadi keluarga, sanak saudara dengan saling mengingatkan tertib berlalu lintas dengan semboyan “Keselamatan untuk Kemanusiaan,” pesan Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H.

(DN)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru