KPU Bengkulu Gelar Acara Sosialiasi Jelang Pilkada 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar acara sosialisasi peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang pencalonan perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2024. Acara ini juga membahas tahapan pencalonan perseorangan yang akan dilaksanakan dalam proses pemilihan. (29/04/24)

Bertempat di Hotel Grage Kota Bengkulu, acara sosialisasi ini berlangsung dari pukul 09:00 hingga 13:00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh lima Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, yaitu Rusman Sudarsono (Ketua), Emex Verzoni (anggota), Alpin Samsen (anggota), Dodi Hendra Supiarso (anggota), dan Sarjan Efendi (anggota). Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen KPU dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar dan transparan.

BACA JUGA  Kompak dan Komunikatif, Kloter 16 PLM Pulang Bawa Predikat Kloter Terbaik di Maktab

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain:

1. Kapolda yang diwakili oleh Karo Ops
2. Danrem 041 Gamas yang diwakili Danlanal Bengkulu
3. Kajati Bengkulu diwakili
4. Ketua IWO PW Bengkulu
5. Ketua SMSI PW Bengkulu
6. Ketua JMSI
7. Ketua AMBO
8. Ketua dan anggota KPU Provinsi Bengkulu
9. Pimpinan media cetak, elektronik, dan daring
10. Ketua/pimpinan LSM dan Organisasi masyarakat
1. Pejabat fungsional penata kelola pemilu ahli madya serta pejabat eselon 3 dan 4 KPU Provinsi Bengkulu

Acara ini menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam proses pencalonan perseorangan. Selain itu, KPU Provinsi Bengkulu juga telah memulai persiapan dengan membentuk badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang nantinya akan dilanjutkan dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

BACA JUGA  Lanal Palembang Ikuti Tatap Muka Bersama Pembina Daerah Melalui Vicon

Menyikapi persiapan lainnya, KPU Provinsi Bengkulu telah memulai pendataan penduduk guna pemutahiran data pemilih untuk penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT). Langkah ini penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penyelenggaraan pemilihan, KPU Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota sedang melakukan persiapan. Masyarakat memiliki dua opsi untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati, dan walikota, yaitu melalui jalur perseorangan atau diajukan oleh partai politik.

Dengan adanya sosialisasi dan persiapan yang dilakukan oleh KPU, diharapkan bahwa pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan pemimpin yang akan memimpin daerah untuk periode mendatang.

BACA JUGA  SKK Migas – Prima Energy Northwest Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas Persetujuan Revisi PoD I Lapangan Minyak Ande-Ande Lumut

ket Foto: Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, Dalam meyampaikan kata sambutanya sekaligus membuka kegiatan sosialisati PKPU no 2 tahun 2024

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru