Dua Jaksa Senior Sampaikan Penyuluhan Hukum Kepada Puluhan Pelajar di SMA N Kota Bengkulu

Jumat, 8 Desember 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu | Tintamerah.co.id – Puluhan pelajar SMA N di Kota Bengkulu mendapat penyuluhan hukum anti korupsi dari dua Jaksa senior yang juga koordinator di Kejati Bengkulu Budi Nugraha, SH, MH dan Lie Setiawan, SH, MH. Penyuluhan hukum anti korupsi berlangsung di aula Bina Sasana Kejati Bengkulu, Jumat (8/12). Penyuluhan di awali dengan pemutaran film pendek bagaimana anak-anak milenial bertindak jujur dalam kehidupan sehari-hari.

Budi Nugraha dalam kesempatan ini memperkenalkan 6 bidang yang ada di Kejati Bengkulu yakni Asbin Asintel, Aspidsus, Asintel, Aspidum dan Aswas. Masing-masing bidang memiliki tupoksi masing-masing. Pengertian Korupsi sangat beragam korupsi merupakan tindakan merusak atau menghancurkan juga diartikan kebusukan, keburukan. Korupsi terkait dengan mental, buruknya mental.

BACA JUGA  Bang Japar Komda Sumsel Resmi Dilantik di Milad ke-7 Periode 2024-2029 Sekaligus Deklarasikan Dukungan Untuk HDCU

UU N0.20/2001 pemberantasan tipikor. 30 jenis korupsi antara lain, menyuap PNS hakim dan advokat, gratifikasi, memeras, penyalahgunaan wewenang yang merugikan perekonomian negara, merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi, pencegahan preventif. Seperti Jujur karena kebohongan adalah ibu dari kejahatan.

Lanjutnya, kadang terlalu jujur jadi ribut tapi jujur lebih baik. Mempunyai budaya malu, malu berbuat salah/buruk. Sederhana hidup sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan. Ini semua masih mindset, apakah semua kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara yang menimbulkan kerugian masuk lingkup tindak pidana korupsi.

Dalam business judgement rule yakni bertindak dengan ingin baik dan demi kepentingan perusahaan, bertindak jujur dan bertanggungjawab dalam menjalankan urusan perusahaan. Tindakan refresif seperti dengan hukuman pidana penjara, denda, uang pengganti perampasan aset. Pencabutan hak tertentu. Narsum Lie Setiawan yang bergantian menyampaikan materi dilanjutkan Budi Nugraha, bahwa saat nonton film pendek tadi ada pelajar yang main hp ternyata pengakuan sebagian pelajar tersebut mereka lagi ujian, mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kondisi ini membuat kedua narsum kaget dan memberi toleransi yang mengerjakan ujian duduk kursi samping ruangan.

BACA JUGA  Miris, Sebuah Jembatan Pengghubung Dua Kecamatan di Aceh Timur Menanti Korban

Penyuluhan hukum anti korupsi di isi dengan materi tanya jawab seputar pengetahuan pelajar soal bentuk korupsi dan menghindarinya. Bahkan pelajar juga ditanya nama Jaksa Agung dan nama Kajati Bengkulu. Salah satu pelajar SMAN 5, Kevin menjawab dengan lancar karena sebelum mengikuti penyuluhan hukum dia sudah browser di google. Pengetahuan pelajar tentang hukum dan korupsi cukup mumpuni. Karena pekan lalu Kasi Penkum Ristian Andriani, SH, MH. sudah melakukan penyuluhan hukum SMAN 5 Kota Bengkulu. Sejauh mana manfaat penyuluhan hukum anti korupsi dikalangan peserta yang berstatus pelajar.

Salah seorang pelajar SMAN 9, Hamfah AzizahTrikia Cantika. Menilai penyuluhan hukum sangat bermanfaat bagi mereka karena mereka bisa melek hukum terhadap hukum. Juga bisa mengembangkan kesadaran anti korupsi ke depan.
Penyuluhan hukum anti korupsi dalam rangka memperingati Hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023. (**)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru