Bukit Asam (PTBA) Serahkan Bantuan Mesin Pemusnah Sampah untuk Muara Enim

Selasa, 13 Februari 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memberikan bantuan berupa mesin pemusnah sampah untuk Kabupaten Muara Enim. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Kancil, Muara Enim, Selasa (13/2/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Bukit Asam.

“Tentu kehadiran mesin yang memiliki kapasitas produksi 50-60 ton per hari ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Bukit Kancil seluas 28,5 hektare ini, mengingat secara total TPA Bukit Kancil menerima sekitar 70 ton timbunan sampah per hari,” kata Ahmad Rizali.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan. “Mari bersama kita bersinergi membangun Bumi Serasan Sekundang menjadi yang terdepan,” ujarnya.

BACA JUGA  Bak Kubangan, Jalan Desa Tebing Abang Rusak Parah

Sementara itu, VP Sustainability PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Hartono mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Perusahaan untuk mendukung kebersihan dan keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sejalan dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan.

Mesin pemusnah sampah yang diberikan adalah produksi PT Indo Power Internasional (IPI) jenis Sistem Konversi Limbah Lanjutan (Advance Waste System/AWS) tipe 50. Mesin ini mampu mengolah sampah menjadi sumber energi alternatif, pupuk dan media tanam yang dapat semakin mempermudah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang semakin asri dan lestari.

“Dengan adanya mesin ini, diharapkan proses pengelolaan sampah di Kabupaten Muara Enim dapat memberikan nilai positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkas Hartono.

BACA JUGA  Kerusuhan Lapas Muara Beliti Diduga Dipicu Setoran ke Oknum, POBRAN Gelar Aksi Demo

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Niko Chandra
Corporate Secretary
PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru