Bola Salju Aksi Vandalisme Aset Perusahaan Migas di PALI

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres PALI meninjau line pipa PT Medco E&P Indonesia yang terbakar akibat vandalisme di Desa Talang Akar, Talang Ubi, PALI, Kamis (23/01/23).

Polres PALI meninjau line pipa PT Medco E&P Indonesia yang terbakar akibat vandalisme di Desa Talang Akar, Talang Ubi, PALI, Kamis (23/01/23).

tintamerahNEWS -, Aksi vandalisme (tindakan sengaja merusak) yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap aset perusahaan minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan seakan menjadi bola salju. Tindakan ini sering kali dilakukan tanpa tujuan konstruktif.

Pelaku disinyalir menggunakan gergaji untuk menggesek pipa penyalur  agar menjadi bocor, sehingga minyak mentah mengaliri lahan warga sekitarnya yang berujung meminta kopensasi. Ilegal tapping diduga menjadi motif untuk mendapatkan crude oil (minyak mentah) untuk dijual ke pengepul.

Tindakan  ulah oknum tersebut acap kali menyerang fasilitas line pipa perusahaan yang membentang untuk menyalurkan minyak mentah ke titik stasiun pengumpul.

Peristiwa ini telah terjadi sejak perusahaan Migas yang beroperasi di Bumi Serepat Serasan saat masih menjadi bagian Kabupaten Muara Enim, saat itu Kecamatan Talang Ubi. Artinya, aksi ini sudah lebih satu dekade karena PALI resmi terbentuk pada tahun 2013 silam. Aksi vandalisme ini silih berganti dilakukan dari perusahaan satu ke perusahaan yang lain, dari wilayah desa disana kemudian terjadi di desa sini. Berulang dan terus, terus, berulang.

Terbaru, hanya berkelang hari perusakan line pipa minyak perusahaan Migas terjadi di Desa  Betung, Abab dan Desa Sungai Ibul, Talang Ubi. Dalam keterangan resminya, PT Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Adera Field dan PT Medco E&P Indonesia mengkalim pipa transper miliknya diduga di rusak oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Pertamina: Perusakan Fasilitas Migas Rugikan Negara dan Harus Dikenai Sanksi Hukum

PT Pertamina EP (PEP) Zona 4 menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah operasi, termasuk aksi vandalisme dan illegal tapping yang mengancam keselamatan dan merugikan negara.

Pada 12 Oktober 2025, PEP Adera Field menemukan indikasi vandalisme yang menyebabkan kebocoran jalur pipa di Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. Tim tanggap darurat segera diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah ceceran minyak meluas.

BACA JUGA  Personil Polres Sabang Lakukan Patroli Balap Liar

“Kami sudah tangani kebocoran sesuai prosedur dan terus berkoordinasi dengan aparat untuk mengusut dugaan vandalisme. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang membahayakan keselamatan operasional dan merugikan negara. Pelaku vandalisme akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adam Syukron Nasution, Manager Adera Field dalam keterangan pers di Prabumulih, Senin (13/10/25).

PEP Adera Field menegaskan bahwa perusakan fasilitas migas merupakan tindak pidana serius sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 521–526, pelaku dapat dipidana hingga 6 tahun penjara, dan hukuman diperberat hingga 8 tahun jika menimbulkan bahaya bagi keselamatan umum atau lingkungan, serta pidana tambahan jika dilakukan berulang atau menyebabkan kerugian negara.

Tim Pertamina Adera Field sedang memulihkan limbah minyak di Desa Betung, Abab, Minggu (12/10/25).

 

Medco: Vandaslisme Diduga dilakukan Orang yang Tidak Bertanggung Jawab

PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, tengah menangani kebocoran pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Perusahaan di Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Senin (13/10).

Kebocoran pipa minyak ini diduga akibat tindakan perusakan dengan penggesekkan pipa yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Perusahaan telah bergerak cepat mengirimkan tim teknis untuk melakukan penanganan sesuai standar keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan (K3LL).

Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn mengatakan, Perusahaan menyayangkan terjadinya kembali tindakan perusakan pipa minyak sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Selain merugikan negara, tindakan tak bertanggung jawab tersebut juga bisa mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan hidup dan mengganggu pasokan energi untuk masyarakat. Terkait kejadian ini, Medco E&P telah berkoordinasi dengan aparat keamanan, instansi terkait, dan kepala desa setempat.

”Terima kasih atas dukungan semua pihak, semoga penanganan dapat berjalan dengan cepat, aman dan lancar. Sehingga, Medco E&P dapat terus beroperasi dan berkontribusi pada ketahanan energi nasional,” ujar Leony.

BACA JUGA  Nahkodai Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Bukit Kecil Palembang Terpilih
Tumpahan limbah minyak mentah Medco mencemari lahan warga dan Sungai Penukal di Desa Sungai Ibul, Talang Ubi, Senin (13/10/2025) dini hari.

 

Puncak Vandalisme

Seperti diketahui, Line pipa Pertamina EP Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field di Desa Suka Damai, Talang Ubi terbakar pada Minggu (05/03/23) silam, sekira pukul 16.30 WIB. Pertamina menduga asetnya itu disabotase.

Dikutip dari Kompas.com (06/03/23), Senior Manager PT Pertamina EP Pendopo Field, I Wayan Sumerta membenarkan kabar tersebut. Mereka menduga jalur pipa terbakar lantaran sengaja dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.

“Kebakaran tersebut berhasil ditangani dengan cepat. Dugaannya ini ada sabotase, karena pipa dirusak oleh orang tak dikenal,” ujarnya.

Tim pemadam kebakaran Pertamina dan BPBD PALI melakukan pemadaman api akibat vandalisme line pipa migas Pertamina EP di Desa Suka Damai, Talang Ubi, Minggu (5/3/2025). (Foto: BPBD PALI)

Kemudian, pada tanggal 22 Januari 2025, kebakaran hebat terjadi di fasilitas PT Medco E&P Indonesia. Perusahaan yang awalnya bernama PT Exspan Sumatera itu mengaku line pipa miliknya yang terletak di Desa Talang Akar, Talang Ubi itu, disabotase.

Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn, mengungkapkan rasa prihatin dan penyesalan atas kejadian ini.

“Kami menyayangkan terjadinya kembali tindakan vandalisme yang merusak pipa minyak sebagai objek vital nasional (Obvitnas). Tindakan yang tidak bertanggung jawab ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan hidup, dan mengganggu pasokan energi untuk masyarakat,” ungkap Leony dalam laporan rmolsumsel.id (22/01/25).

Kobaran api membumbung tinggi di udara akibat vandaliseme line pipa migas Medco E&P Indonesia di Desa Talang Akar, Talang Ubi, Rabu (22/1/2025). (Foto: Kolase tangkapan layar Google)

Kendati demikian, pencemaran lingkungan akibat kebocoran pipa Migas Pertamina dan Medco tidak hanya terjadi karena vandalisme. Dalam catatan tintamerah.co.id, pipa bocor lebih dominan disebabkan akibat kelalaian perusahaan, mulai dari pipa korosif, blow up sumur migas, maupun akibat human error (kesalahan pekerja).

Dari berbagai laporan yang dihimpun tintamerah.co.id, kejadian itu terjadi jauh sebelum adanya aksi vandalisme yang sedang marak saat ini. Kerugian yang dialami perusahaan seiring dengan yang diderita warga di sekitar wilayah kerja perusahaan. Kelalaian maupun vandalisme membuat perusahaan harus bertanggung jawab mengeluarkan biaya sebagai ganti rugi akibat ceceran minyak mentah mencemari lahan milik warga.

Namun dalam hal ini, baik perusahaan maupun warga sama-sama mengalami kerugian. Sudah barang tentu biaya operasional perusahaan akan bertambah dan kerugian ekonomi besar akibat hilangnya produksi (LPO). Sementara warga yang sudah diganti rugi oleh perusahaan, tanpa disadari tanah dan air di lahan miliknya yang sudah tercemari minyak mentah kondisinya tidak akan pulih seutuhnya seperti semula.

BACA JUGA  Hari Lingkungan Hidup, Bukit Asam (PTBA) Edukasi Pelajar Sekolah Dasar

 

Dampak Vandalisme

Dalam berbagai laporan penelitian, minyak mentah yang mengalir di permukaan tanah, aliran sungai,  danau, dan rawah akan sangat berdampak terhadap ekosistem organisme yang terkandung di dalamnya. Lapisan minyak di permukaan air menyebar cepat dan menghalangi pertukaran oksigen serta cahaya matahari, membunuh organisme di air, dan menggangu habitat pada proses reproduksi dan pertumbuhan.

Selain itu, akan terjadi dampak pada daratan dan pencemaran air tanah. Limbah minyak yang tumpah ke lahan dapat merusak kesuburan tanah dan mengancam kehidupan flora dan fauna di sekitarnya. Limbah minyak yang meresap ke dalam tanah dapat mencemari akuifer air tanah, limbah minyak juga dapat mencemari sumber air minum yang digunakan manusia.

Tak hanya itu, Jika tumpahan minyak terkonsentrasi, ada risiko besar terjadi kebakaran yang dapat merusak area sekitar dengan lebih luas lagi. Proses penguapan minyak juga berkontribusi pada pencemaran udara di sekitarnya.

Sementara, dampak terhadap para pelaku vandalisme pada pipa migas sangat merusak, bahaya keselamatan bagi pelaku itu sendiri, masyarakat dan pekerja. Dari informasi yang diterima tintamerah.co.id, sumber mengatakan ada dua kejadian diluar PALI yang menyebakan pelaku tewas akibat melakukan vandalisme line pipa Migas.

Tak hanya pelaku vandalisme, line pipa menjadi ancaman keselamatan warga seperti yang terjadi di Desa Benuang, Talang Ubi Maret 2021 silam. Tiga warga dilaporkan mengalami luka bakar akibat line pipa Migas meledak.  Setelah beberapa hari dalam perawatan rumah sakit, satu korban akhirnya meninggal dunia.

 

Teks: efran | Editor: ej@

 

 

 

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru