Berikan Kesaksian di Persidangan Terkait Penusukan Dirinya, H. Jamak Udin: Saya Serahkan Semua Kepada APH

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada Selasa (25/2/2025) menggelar sidang lanjutan perkara nomor 89/PID.B/2025/PN PLG terkait kasus dugaan penusukan terhadap tokoh masyarakat Sumatera Selatan, H. Jamak Udin SH. Sidang ini menghadirkan korban sekaligus saksi utama, H. Jamak Udin, serta salah satu terdakwa, Ahmad Rusli alias Seli.

Dalam persidangan, H. Jamak Udin memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang menimpanya, termasuk kronologi kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Ia menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka serius akibat insiden tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Saya menyampaikan fakta yang saya alami. Saya mengalami luka yang cukup serius dan sudah menjalani perawatan medis. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menilai dan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti yang ada,” ujarnya usai persidangan.

BACA JUGA  Selesai Penugasan Kasrem 172/PWY Lepas Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif Raider 142/KJ

H. Jamak Udin menyatakan bahwa kejadian yang dialaminya telah didukung dengan bukti, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Ia menegaskan bahwa kejadian ini telah berdampak besar terhadap dirinya dan keluarganya.

“Saya memiliki bukti atas kejadian ini. Saya bersyukur masih diberikan keselamatan, karena luka yang saya alami cukup parah dan hampir mengenai bagian vital tubuh,” tuturnya.

Terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat, H. Jamak Udin menyebutkan bahwa ada beberapa orang yang diduga turut serta dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya percaya dengan proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semua kepada pihak berwenang. Saya yakin kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

BACA JUGA  Permudah Akses Ibadah, Satgas Yonif Raider 142/KJ Bersama Warga dan Jemaat Gereja Kompak Laksanakan Karya Bakti

H. Jamak Udin berharap agar persidangan dapat berjalan dengan transparan dan objektif. Ia juga meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya berharap hakim dan jaksa bisa menilai dengan bijak berdasarkan fakta yang ada. Semua bukti sudah ada, tinggal bagaimana proses hukum berjalan secara adil,” ujarnya.

Di sisi lain, sidang kali ini sempat diwarnai keributan di luar ruang sidang. H. Jamak Udin berharap agar persidangan tetap kondusif dan tidak ada upaya provokasi dari pihak mana pun.

“Saya berharap semua pihak dapat menghormati jalannya persidangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum,” katanya.

Kuasa hukum korban dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB), Adv. Sigit Muhaimin, SH MH, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dengan baik. Ia menyatakan bahwa bukti-bukti sudah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan korban juga telah memberikan kesaksiannya di persidangan.

BACA JUGA  Jalin Kekeluargaan, Satgas Yonif 143/TWEJ Sambangi Warga yang Berduka

“Kami berharap Majelis Hakim dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya berdasarkan bukti dan kesaksian yang telah disampaikan,” ujar Sigit.

Menurutnya, perkara ini harus diselesaikan secara hukum tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. “Kami percaya dengan sistem peradilan yang ada dan berharap putusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan keadilan,” tambahnya.

Sidang akan berlanjut sesuai dengan agenda persidangan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti proses hukum dengan tertib dan menghormati keputusan yang nantinya akan diambil berdasarkan bukti dan fakta di persidangan.*

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Berita Terbaru