PALI | tintamerah.co -, Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dalam mengawal penggunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh dana publik tepat sasaran sekaligus menekan potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di akhir tahun hingga ke titik terendah.
Kepala Inspektorat PALI, Muhammad Anthoni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi adanya kelengahan administrasi maupun penyerapan anggaran yang tidak efisien. Melalui mandat pengawasan kepala daerah, Inspektorat kini menerapkan strategi ganda yang ofensif dan preventif: Assurance (Penjaminan Mutu) dan Consulting (Pendampingan).
“Kami tidak hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’ saat masalah sudah terjadi. Tahun 2026 ini, pertahanan lini belakang keuangan daerah diperketat sejak awal. Melalui fungsi Assurance dan Consulting, setiap OPD kami kawal ketat agar berjalan di rel yang benar,” ujar Muhammad Anthoni kepada tintamerah.co, Rabu (29/4/2026).
Strategi ‘Assurance’: Membedah Dokumen dan Kinerja
Dalam fungsi Assurance, Inspektorat PALI melakukan penyisiran berlapis yang meliputi:
- Audit Sejak Hulu: Melakukan reviu mendalam terhadap seluruh dokumen perencanaan, dokumen keuangan, hingga laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
- Monitoring Berkelanjutan: Evaluasi dan pengawasan berkala agar tidak ada program yang keluar dari jalur target.
- Pemeriksaan Tanpa Kompromi: Melaksanakan pemeriksaan ketaatan, pemeriksaan kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
- Pengawasan Akar Rumput: Memperluas radar pengawasan hingga ke tingkat tata kelola keuangan desa serta terus mendongkrak kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) itu sendiri.
Strategi ‘Consulting’: Ruang Solusi Sebelum Terlambat
Tidak sekadar memeriksa, Muhammad Anthoni juga membuka ruang asistensi bagi OPD yang mengalami kendala teknis. Lewat fungsi Consulting, Inspektorat menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan melekat agar kesalahan-kesalahan fatal dalam pengelolaan anggaran bisa diantisipasi sejak dini.
Dengan kombinasi pengawasan yang tajam dan pembinaan yang solutif ini, Inspektorat PALI optimis tata kelola keuangan daerah tahun 2026 akan jauh lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari rapor merah BPK.
Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co















