Disreskrimsus Polda Sumsel Amankan Truk Pengangkut Pupuk Ilegal

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan mobil truk tronton nopol BK 8872 EM yang mengangkut pupuk dolomite merek ADS sebanyak 659 sak kemasan 50 Kilogram (Kg) yang diduga tidak memiliki izin edar dan terdaftar di kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany melalui Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fery Harahap didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah SH mengatakan, bahwa terungkapnya hal ini berkat infomasi dari masyarakat.

“Terungkapnya kasus ini berkat infomasi dari masyarakat sehingga anggota kita bergerak cepat, selain mengamankan barang bukti anggota kita turut mengamakan pelaku Steven Sihombing SP (33) atas kepemilikan barang ini,” ujarnya disela-sela press release, Kamis (21/10).

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan di 7 Ulu Berhasil Diamankan Polisi

Pengungkapan kasus ini sendiri dan penangkapan pelaku terjadi pada 28 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Sabar Jaya, Simpang Inpres Kampung 2, Kecamatan Banyuasin.

“Kasus ini akan kita kembangkan agar bisa mencegah beredarnya di masyarakat, sehingga masyarakat akan aman dari peredaran barang yang tidak terdaftar seperti ini,” ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku melanggar pasal 122 Jo pasal 73 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara paling lama enam tahun.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel
Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel
Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa
Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah
Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi
Dari Narkoba Hingga Kasus Moral, Polda Sumsel Hukum Enam Personelnya
Penipuan Loker di PTBA, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan
Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Sumsel Tinjau Pupuk Organik Produksi Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Kapolda Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Ditpolairud Polda Sumsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Tak Terima di Tegur Tetangga, Warga di OKU-Sumsel Meregang Nyawa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Kapolda di Polrestabes Palembang: Jika Anda Tidak Sanggup untuk Berprestasi, Minimal Jangan Bermasalah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara, Polda Sumsel: Tak Ada Intervensi

Berita Terbaru