Bobol Rumah Warga, Darmawan Nginap Di Polrestabes Palembang

Senin, 11 Januari 2021 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id– Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor berhasil meringkus Darmawan (40) Warga Lorong Terusan Laut ,Kecamatan Kalidoni Palembang.

Pelaku diringkus lantaran telah
bobol rumah di Jalan Pangeran Ratu Sianum, Lorong Nefos, Kecamatan IT II Palembang pada 28 Desember 2020 lalu.

Akibatnya pelaku harus merasakan dinginnya jeruji penjara Polrestabes Palembang usai diamankan beberapa waktu lalu di kediamannya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana dan kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa.
mengatakan, bahwa pelaku sudah mengintai kegiatan di sekitar rumah korban Yanis Fajar Yanto yang menjadi target pembobolan.

“Setelah amankan dari keterangan pelaku ini dia membobol rumah itu melalui pintu jendela rumah dengan cara mencongkelnya sekitar pukul 03.00 WIB saat hari kejadian tersebut,” ujarnya, Senin (11/1/2021)

BACA JUGA  PKB Targetkan Masuk Tiga Besar Pada Pemilu 2024

Dari hasil pembobolan itu lanjut Kombes Pol Irvan menuturkan, bahwa pelaku mengambil barang berharga di rumah itu seperti sepeda motor Yamaha N Max dengan nopol 6587 ABH beserta surat kendaraan, satu unit televisi, dua unit ponsel dan dua buah dompet milik korban dan langsung kabur.

“Dari laporan korban anggota kita bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tapi saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas,”ucapannya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni motor Yamaha N Max dan televisi milik korban. “Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun penjara,”tuturnya.

Sementara itu, pelaku Darmawan mengakui perbuatannya telah melakukan pembobolan rumah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menggasak barang berharga milik korban,”tutupnya.(Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru