Pimpinan KPK Adalah Pejabat Negara

Sabtu, 18 Desember 2021 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|Tintamerah.Co.Id-Mabes Polri mengeluarkan surat telegram mutasi jabatan dari Perwira menengah (Pamen) Sampai perwira tinggi (Pati ).

Dalam surat telegram mabes polri tersebut salah satunya terdapat nama Komjen Pol Firli Bahuri dari jabatan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan ketua KPK RI dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam pensiun.

Namun mutasi terhadap Komjen Firli Bahuri tidak berpengaruh dalam jabatan nya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Ketua. Sebab, mutasi itu berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Korps Bhayangkara.

“Ya beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada VOI, Sabtu, 18 Desember 2021.

BACA JUGA  Melawan Petugas, Sulaiman Terpaksa Dihadiahi Timah Panas

Sehingga, dengan adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, Komjen Firli masih menjabat sebagai ketua KPK.

Dalam struktur Polri, Komjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun, namun jabatan sebagai ketua KPK RI masih diembannya sampai berakhir ditahun 2023″tutupnya.

Hal terpisah ditanggapi ketua KPK RI, adanya surat telegram dari Mabes Polri. t Komjen Pol Firli Bahuri, mengatakan sebagaimana ketentuan Undang Undang 19 tahun 2019, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019 sampai 2023 ( selama 4 tahun). (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru