Lemkapi Minta Polri Tindak Lanjuti Kasus Arteria Dahlan

Sabtu, 5 Februari 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tintamerah.co.id – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (lemkapi) Edi Hasibuan meminta kepada Polri untuk berhati-hati dalam menangani kasus anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Menurut Edi, penanganan perkara itu saat ini memiliki nuansa politik yang sangat tinggi. Ia meminta Polri tetap konsisten dan tegas untuk tetap tidak melanjutkan kasus Arteria Dahlan dalam pernyataanya yang mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda oleh kejaksaan tinggi jawa barat dalam rapat DPR.

“Harus dipahami bahwa Arteria Dahlan menyampaikan pendapatnya dalam kapasitasnya sebagai anggota komisi III DPR dan kita tahu sesuai undang undang, DPR memiliki hak imunitas sesuai dengan pasal 20 ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 224 UU MD3,” kata Edi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

BACA JUGA  Optimalkan Pertumbuhan Sektor Pariwisata, Garuda Indonesia Gelar Sales Office Travel Fair (SOTF) 2025 Pada Momentum HUT ke-76

Menurut Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini, setiap anggota DPR yang menjalankan tugasnya tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan atau pendapat yang dikemukakanya, baik secara lisan atau tertulis dalam rapat DPR atau di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Sesuai undang-undang, menurut doktor hukum pidana ini, hak imunitas yang dimiliki anggota DPR mutlak.

“Hak imunitas bukan sekedar norma yg ada dalam konstitusi, tapi sifatnya menurut pandangan kami sangat mutlak,” ujar Edi.

Menurutnya, DPR adalah lembaga hasil pemilihan, jika ada wakil rakyat berbicara atau bersikap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, saran kami sebaiknya laporkan kepada MKD DPR dan bukan kepada pihak kepolisian.
(***) (YL)

Berita Terkait

BREAKING NEWS: PALI Memanggil, Wamentan Sudaryono Turun Tangan! Perang Total Melawan Mafia Cetak Sawah Tempirai Dimulai
Jemput Bola ke PAM Jaya, Firdaus Hasbullah Bawa 3 Strategi Jitu untuk Rombak Total PDAM Tirta PALI Anugerah
Di Balik Gelar ‘Jawara’, Menakar Integritas SKK Migas Mengawal Rupiah Negara
Pimpin Demokrat Sumsel, Cik Ujang Resmi Terima SK Penetapan Ketua DPD
Menajamkan “Taring” Pengawasan: Ikhtiar Firdaus Hasbullah Membawa Marwah DPRD PALI ke Level Baru
Benteng Kemerdekaan: Kala Jaksa dan Penjaga Pers Menyatukan Barisan
Menakar Nyali MoU Dewan Pers – Polri dalam Melindungi Kebebasan Pers
Benteng Keamanan PHR Zona 1: Siaga 24 Jam Kawal Produksi Selama Idulfitri

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:00 WIB

BREAKING NEWS: PALI Memanggil, Wamentan Sudaryono Turun Tangan! Perang Total Melawan Mafia Cetak Sawah Tempirai Dimulai

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:36 WIB

Jemput Bola ke PAM Jaya, Firdaus Hasbullah Bawa 3 Strategi Jitu untuk Rombak Total PDAM Tirta PALI Anugerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:51 WIB

Di Balik Gelar ‘Jawara’, Menakar Integritas SKK Migas Mengawal Rupiah Negara

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:09 WIB

Pimpin Demokrat Sumsel, Cik Ujang Resmi Terima SK Penetapan Ketua DPD

Sabtu, 4 April 2026 - 12:45 WIB

Menajamkan “Taring” Pengawasan: Ikhtiar Firdaus Hasbullah Membawa Marwah DPRD PALI ke Level Baru

Berita Terbaru