Benih Lobster Ilegal Berhasil Digagalkan Bea Cukai Palembang

Senin, 7 Maret 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Upaya penyelundupan benih lobster (BBL) dengan total keseluruhan 183.700 ekor benih berhasil digagalkan oleh team gabungan Kantor Bea Cukai Palembang bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera bagian Timur (Sumbagtim) bersinergi dengan team satuan tugas (satgas) BBL Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut di Indonesia, demikian diutarakan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Harris saat menggelar konferensi Pers dengan rekan media di kantor Bea Cukai Palembang, Senin (7/3/2022).

Dikatakan Abdul Harris, Kronologis penindakan yang dilakukan pada Jumat (4/3/2022) dan Minggu (6/3/2022) yang berawal dari operasi gabungan Bea Cukai Palembang bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Tim satgas BBL Polda Sumsel untuk mengantisipasi penyelundupan baby lobster di jalan lintas Palembang.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Siap Alokasikan Anggaran Guna Percepat Penanganan Karhutla di Sumsel

“Team Bea Cukai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait proses pemuatan benih bening lobster yang rencananya akan dibawa keluar dari daerah Pabean melalui Palembang,” ujarnya.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, team gabungan melaksanakan pengamatan dan pengumpulan informasi dilapangan.

Hasil operasi tersebut didapati speedboat kayu dengan panjang kurang lebih 5 meter yang menggunakan mesin 40PK diduga membawa muatan benih bening lobster.

“Pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kedapatan kotak-kotak Styrofoam yang dibungkus plastik berwarna hitam dan didalamnya terdapat bungkusan-bungkusan bening diduga benih bening lobster tanpa perizinan dari Karantina Ikan,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dari hasil operasi tersebut, team mendapati 14 kantong benih bening lobster pada tanggal 4 Maret 2022 dan 22 Karton pada tanggal 6 Maret 2022. Team gabungan berhasil mengamankan dua orang berinisial RA dan A.

BACA JUGA  Kantor Perwakilan BI Sumsel Ajak Mitra di Daerah Saksikan Peluncuran LPI Tahun 2023

“Terhadap penindakan benih bening lobster pada tanggal 4 Maret 2022 telah diserahterimakan ke stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang, dan telah dilaksanakan pelepasanliaran oleh Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang,” katanya.

Masih disampaikannya, terhadap penindakan benih bening lobster pada tanggal 6 Maret 2022 dengan dua orang pelaku berinisial RA dan A akan diserahterimakan kepada satgas BBL Polda Sumsel untuk ditindak lanjutnya.

“Diperkirakan harga jual per Harga jual per ekor benih bening lobster jenis mutiara Rp150.000 dan harga jual per ekor benih bening lobster jenis pasir Rp100.000 dengan total nilai barang mencapai 18,675 Miliar Rupiah,” bebernya.

BACA JUGA  Optimalkan Pertumbuhan Perjalanan Udara Jelang Akhir Tahun, Garuda Indonesia Gelar GATF 2023 Serentak di 7 Kota Besar

Ditambahkannya, saya menegaskan untuk pelaku yang diamankan apabila terbukti bersalah akan dijerat atas tindak pidana yang telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomer 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Syclla SPP), dan Rajungan (Portunus spp) diwilayah negara Republik Indonesia (RI).

“Seluruh barang bukti beserta pelaku akan ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
(Astrid)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru