MR Pemuda di Palembang Sengaja Pesan Sajam Dari Madura Untuk Tawuran

Selasa, 5 April 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id- Remaja berinisial MR warga Jalan Di Panjaitan, Lorong Bakti, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang pesan senjata sajam (sajam) jenis celurit sepanjang 50 Cm yang siapkan untuk tawuran.

“Saya terinspirasi dari video-video Katak bhizer, sehingga saya memesan secara online sajam jenis celurit sepanjang 50 Cm dari Madura seharga Rp 1,5 juta yang dipergunakan untuk tawuran, ” ujarnya, Selasa (5/4).

Dirinya menuturkan, bahwa uang untuk membeli sajam merupakan kumpulan uang sakunya sendiri. “Saya kumpuli uang saku saya hingga sudah cukup saya pesan untuk dipergunakan dalam tawuran, ” katanya.

Sedangkan terkiat aksi pencurian kekerasan yang dilakukannya di Jalan Di Panjaitan, depan sambal lalap, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (29/3) sekitar pukul 03.00 WIB dengan korban Ferdinan Nugraha (18) ia berdalih karena salah sasaran.

BACA JUGA  Embat Uang Korban di Dalam Laci Meja Warung, Dua Orang Pelaku Bonyok Dihajar Warga

“Kami menghadang korban karena kami mengira korban dari kelompok musuh kami daerah Tangga Takat yang pemicu permusuhan dengan kami dari kelompok Lorong Keramat yang berawal dari saling ejekan,” jelasnya.

Jadi sebelum terjadi penghadangan terhadap korban ia bersama temannya berinisial RM (15), DAD (15) dan RI (RI) berkumpul di depan komplek Assegaf, Kelurahan Tangga, Kecamatan SU II Palembang.

“Saat kumpul itulah kami melihat korban melintas di depan kami tepatnya di TKP, kemudian kami kejar sambil mengayunkan sajam saya tersebut sehingga korban ketakutan dan memutar balik meninggalkan motor, sehingga motor korban kami ambil,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek SU II, Kompol Handryanto bersama Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, para pelaku sendiri ditangkap berawal dari anggota opsnal Polsek SU II Palembang melakukan patroli hunting guna mengantisipasi adanya tawuran di daerah Jalan Di Panjaitan, Kecamatan SU II Palembang.

BACA JUGA  Terkait Penangkapan Krismonika Gusta, Ini Penjelasan Pihak Keluarga

Dan saat di dalam Lorong Keramat, tepatnya di dekat musholla Badrul kamil, anggota melihat sekelompok anak remaja di bawah umur sedang berkumpul. “Anggota kita melihat salah satu remaja itu membuang sajam yang diketahui MR ditangkap dan dibawa ke Mapolsek SU II Palembang, ” aku dia.

Kemudian dari interogasi yang dilakukan pelaku bahwa ia terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban di Polsek SU II Palembang. “Kemudian anggota kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RM, DAD dan RI dikediamannya masing-masing, ” bebernya.

Selain mengamankan pelaku anggota Polsek SU II Palembang turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario nopol BG 5316 ADO dan sajam jenis celurit sepanjang 50 Cm. “Atas ulahnya para pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara,” tutupnya. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru